
Kepala Kejati Kalteng, Muhammad Yusuf mengatakan, kasus tersebut masih menjadi perhatian pihaknya. Dia mengakui, sampai saat ini pelaku memang belum berhasil ditangkap.
"Informasi terakhir pelaku kabur ke Provinsi Jawa Barat. Kami sudah melakukan berkoordinasi dengan Kejati dan Polda Jawa Barat. Kami juga sudah meminta agar dibantu menangkap dan menemukan pelaku didaerah asalnya," ucap Kajati Kalteng.
Sebagaimana diketahui, seorang oknum jaksa di Kejari Purukcahu dilaporkan telah membawa lari barang bukti uang sebesar Rp 450 juta. Uang tersebut merupakan uang barang bukti kasus dugaan korupsi retribusi pertambangan yang saat itu kasusnya ditangani jaksa nakal itu.
Kasus ini sendiri terjadi pada Februari lalu, dan sampai sekarang masih menjadi 'PR' bagi Kajati untuk menuntaskan proses hukum terhadap bawahannya yang terlibat kasus tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar