SUARAPUBLIC.COM - Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang bertentangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), telah diterima Gubernur Agustin Teras Narang.
Hasil pleno rencananya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri(mendagri), Gamawan Fauzi pada Rabu (8/12) besok. Rapat membahas masalah tersebut juga dilakukan pada Senin (6/12/2010) siang dipimpin gubernur. Namun belum diketahui apa hasil dari rapat tersebut.
Teras menyebutkan, pihaknya berangkat bersama-sama untuk menyampaikan hasil pleno tersebut. Selain dia, rencananya akan turut serta berangkat unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di tingkat provinsi dan Kabupaten Kobar.
"Nanti saya akan berangkat bersama Pak Kapolda, Danrem, Ketua DPRD provinsi dan DPRD Kobar, Ketua KPU Provinsi dan KPU Kobar serta Pelaksana Harian Bupati Kobar. Kami akan menemui mendagri melaporkan hasil akhir KPU Kobar," ujar Teras di Palangkaraya, Senin (6/12/2010).
Gubernur enggan berkomentar lebih jauh ketika ditanya soal tindakan KPU Kobar yang bertentangan dengan putusan MK. Teras menegaskkan, dia selaku gubernur hanya menyampaikan hasil pleno itu kepada mendagri. "Seperti pernah saya tegaskan, saya tidak di dalam posisi menilai itu. Makanya saya melaporkan karena beliau (mendagri) yang berwenang," kata Teras.(*)
Hasil pleno rencananya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri(mendagri), Gamawan Fauzi pada Rabu (8/12) besok. Rapat membahas masalah tersebut juga dilakukan pada Senin (6/12/2010) siang dipimpin gubernur. Namun belum diketahui apa hasil dari rapat tersebut.
Teras menyebutkan, pihaknya berangkat bersama-sama untuk menyampaikan hasil pleno tersebut. Selain dia, rencananya akan turut serta berangkat unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di tingkat provinsi dan Kabupaten Kobar.
"Nanti saya akan berangkat bersama Pak Kapolda, Danrem, Ketua DPRD provinsi dan DPRD Kobar, Ketua KPU Provinsi dan KPU Kobar serta Pelaksana Harian Bupati Kobar. Kami akan menemui mendagri melaporkan hasil akhir KPU Kobar," ujar Teras di Palangkaraya, Senin (6/12/2010).
Gubernur enggan berkomentar lebih jauh ketika ditanya soal tindakan KPU Kobar yang bertentangan dengan putusan MK. Teras menegaskkan, dia selaku gubernur hanya menyampaikan hasil pleno itu kepada mendagri. "Seperti pernah saya tegaskan, saya tidak di dalam posisi menilai itu. Makanya saya melaporkan karena beliau (mendagri) yang berwenang," kata Teras.(*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar