google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , » Kasus Gayus Tanpa KPK

Kasus Gayus Tanpa KPK

| Diposting : Jumat, 10 Desember 2010 | Pukul : 01.35.00 |

(poto:tempointeraktif.com)
SUARAPUBLIC.COM - Meski telah ada gelar perkara dengan Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menentukan sikap untuk mengusut kasus Gayus Tambunan. KPK belum kebagian jatah untuk ikut mengeroyok perkara tersebut.

“Kalau melihat hasil gelar perkara, kasus ini masih ditangani kepolisian. Jadi, silakan polisi menangani terlebih dahulu,” ujar Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin di kantornya, Kamis (9/12/2010).

Tapi, kata Jasin, dengan gelar perkara kemarin, bukan berarti koordinasi penanganan kasus Gayus selesai. “Saya yakin gelar perkara akan berlanjut pada kesempatan lain,” katanya.

Jasin menambahkan, hasil gelar perkara kemarin memberikan gambaran bagi KPK sejauh mana penanganan kasus tersebut oleh polisi. Demikian pula soal kesulitan polisi mengusut perkara itu. “Kami jadi mengetahui permasalahan-permasalahan yang ada di situ,” sebutnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan bakal resmi menyelidiki Gayus setelah gelar perkara dengan polisi. Penyelidikan ternyata belum juga dimulai meski ekspose kasus telah dilaksanakan. Kendati memberikan kesempatan kepada polisi untuk menangani Gayus, KPKterus mengumpulkan bukti-bukti perkara tersebut. “Kami tetap akan melakukan (penyelidikan) dari sisi lain,” pungkas Jasin.(*)
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger