google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , , , , » Rumah Gubernur Sumatra Utara Disita KPK

Rumah Gubernur Sumatra Utara Disita KPK

| Diposting : Rabu, 12 Januari 2011 | Pukul : 10.01.00 |

Mobil Jaguar milik putri Syamsul Arifin yang disita KPK
Jakarta - Diduga dibeli dengan uang hasil korupsi, Rumah Gubernur Sumatra Utara, Syamsul Arifin, disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara Syamsul ditahan di Rumah Tahanan Salemba, sejak 22 Oktober 2010, karena diduga terlibat korupsi saat masih menjabat sebagai Bupati Langkat.

"KPK sudah memasang palang papan penyitaan di rumah tersebut," kata juru bicara KPK, Johan Budi saat ditemui di kantornya, seperti dilaporkan metrotvnews.com, Senin (10/1).

Johan mengatakan rumah itu atas nama Beby Arbiana, anak pertama Samsyul. Namun, rumah dengan sertifikat nomor 815 dan 2126 itu mengatasnamakan Ni Ketut Sarinasih dan Ali Zainal Abidin sebagai pemilik.

Sebelumnya, KPK juga menyita mobil mewah Jaguar milik putri Syamsul Arifin. Selama masa jabatan 2000-2007, Syamsul telah mengorupsi uang negara sebesar Rp102,7 miliar. Namun, Syamsul telah mengembalikan uang sebesar Rp61 miliar sehingga kerugian hanya tersisa Rp51 miliar.
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger