google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , , » Kejagung Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Susno

Kejagung Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Susno

| Diposting : Kamis, 19 Agustus 2010 | Pukul : 20.44.00 |

Inilah.Com
Jakarta - Permohonan penaguhan penahanan terhadap mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen pol Susno Duadji ke Kejaksaan Agung kemungkinan besar tak sesuai harapan. Meski begitu, pihak Kejagung tetap mempersilahkan pengacara dan keluarga bersangkutan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Babul Khoir Harahap mengatakan, kewenangan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tetap berada di tangan Jaksa Agung. Normatifnya, permohonan tersebut akan diperlajari dan dipertimbangkan terlenih dahulu oleh Jaksa Agung.

“Tapi kami akan dipertimbangkan permohonan oleh pimpinan. Sejauhmana permohonan itu. Kebijakan itu nanti akan kita serahkan ke pimpinan. Kita lihat saja beliau mengajukan, boleh-boleh saja dan tidak ada masalah,” katanya.

Babul Khoir Harahap pun tetap mempersilakan Buya Syafii Maarif bersama koleganya mengajukan penangguhan penahanan terhadap mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen pol Susno Duadji.

"Tidak hanya pengacara, keluarga, maupun organisasi lain yang meminta pengajuan penangguhan penahan. Tetapi, figur seperti Buya pun dapat mengajukan. Toh, bagi Kejaksaan Agung tidak ada masalah," ujar Babul kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Kamis (19/8), dikutif dari Inilah.Com.
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger