Ilustrasi duit suap (web) |
Berdasarkan informasi, ada dua versi biasanya terjadi dalam pelaskanaan CPNS, termasuk dilaksanakan di Kalteng. Pertama ada pihak yang berusaha mengeruk keuntungan dengan menerima imbalan (suap) dari peserta untuk bisa meloloskan. Kemudian ada pihak lain (pejabat) yang berusaha memprioritaskan kelulusan sanak saudara dan anak kolegannya.
Dikonfirmasi kepada plt Sekda Provinsi Kalteng Siun Jarias terhadap isu tersebut namun tak memperoleh jawaban memuaskan. Dia mengaku belum bersedia berkomentar banyak terhadap masalah atau isu tersebut. Dia juga tak memberikan jawaban pasti terhadap sanksi bila dalam pelaksanaan nanti terbukti ada oknum pejabat melakukan KKN dalam proses seleksi CPNS.
"Saya belum mendengar kabar itu. Saya belum bisa berkomentar apalagi belum ada kejadian atau kedapatan terbukti berbuat curang. Semua proses seleksi CPNS ada mekanismenya. Apalagi kita melakukan pengawasan ketat, jadi tak mungkin ada hal yang seperti itu," ucapnya.
Tahun ini Kalteng mendapat jatah sebanyak 3.934 formasi. Formasi tersebut untuk seleksi penerimaan CPNS dilingkungan Pemprov Kalteng sendiri sebanyak 292 formasi, Kabupaten Barito Utara 236 formasi, Kapuas 271 formasi, Kotawaringin Timur 251 formasi, Kotawaringin Barat 260 formasi.
Kemudian Kabupaten Barito Selatan 232 formasi, Katingan 263 formasi, Seruyan 273 formasi, Sukamara 280 formasi, Lamandau 271 formasi, Gunungmas 291 formasi, Pulangpisau 247 formasi, Murungraya 263 formasi, Barito Timur 282 formasi dan Palangkaraya 222 formasi.
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kalteng masih menunggu persetujuan tertulis dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara terhadap persetujuan formasi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar