google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , » Diduga Proyek Tak Maksimal, Tumbang Nusa Tetap Banjir

Diduga Proyek Tak Maksimal, Tumbang Nusa Tetap Banjir

| Diposting : Minggu, 28 November 2010 | Pukul : 06.56.00 |

PALANGKARAYA - Proyek peninggian badan jalan dikawasan Desa Tumbangnusa, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), ternyata tak begitu maksimal mengatasi banjir didaerah itu. Terbukti, jalur Trans Kalimantan Poros Selatan itu kembali terendam banjir, pada musim penghujan kali ini.

Para sopir yang melintasi jalur itu melaporkan, sejak Jumat kemaren ketinggian rendaman air pada ruas jalan dikawasan itu sudah mencapai ketinggian 20 meter. Kondisi ini diakui sangat mengganggu arus lalulintas dijalur itu, terutama pengendara roda dua.

"Pengendara mobil terpaksa harus mengurangi kecepatan saat melintasi kawasan banjir. Terlebih bagi pengendara roda dua, mereka harus ekstra hati-hati agar kendaraan tidak mogok dan tidak terperosok ke sisi jalan karena banjir cukup tinggi," kata para sopir kepada wartawan.

Kalangan sopir, dan pengguna jalur itu berharap ada upaya pemerintahan setempat untuk mengatasi banjir ini. Sebab dikawatirkan, kejadian banjir ini seperti tahun lalu, yang sampai melumpurkan perekonomian karena penyediaan beberapa kebutuhan pokok untuk daerah sekitarnya masih dipasok dari Banjarmasin. Apalagi jalur itu, satu-satunya akses menghubungkan Palangkaraya-Banjarmasin.

Prediksi peningkatan debit air pada ruas jalur itu kemungkinan bisa saja terjadi. Mengingat belakangan itensitas hujan pada kawasan itu cukup tinggi. "Belakangan hujan terus mengguyur. Kemaren siang, hujan turun cukup lebat dan cukup lama," lapor warga setempat.

Badan Meteorologi dan Klimatologi (BMKG) Tjilik Riwut Palangkaraya mengingatkan puncak curah hujan didaerah sekitarnya terjadi Desember mendatang. Untuk itu, warga diminta waspada kemungkinan banjir besar.


Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger