![]() |
| Bambang Widodo Umar |
"Saya bersama ICW sangat setuju KPK segera mengambil alih kasus Gayus. Sebab, saya merasa bahwa KPK dapat segera mengetahui perusahaan-perusahaan yang memberikan uang kepada Gayus," ucapnya kepada pers di Jakarta, kemarin (6/12/2010).
Bambang mengatakan, baik Kepolisian yang saat ini sedang menangani kasus Gayus ataupun KPK yang sudah didesak banyak pihak untuk segera juga menangani kasus mafia pajak ini harus segera mencari mereka yang tahu pihak pemberi suapnya.
Ia mendesak aparat hukum serius dan segera bertindak, karena sampai saat ini belum ada yang mengetahui siapa saja mafia pajak yang bermain di balik layar Gayus ini. Termasuk siapa yang memberikan uang sebanyak itu kepada Gayus sehingga, dia dapat menyuap hampir seluruh institusi penegak hukum di negeri ini. "Siapa 'pengusaha-pengusaha' yang mengkomandoi Gayus. KPK, saya pikir, harus segera mengusut tuntas hal tersebut," tegas Bambang.
Perusahaan-perusahaan besar yang pernah ditangani Gayus antara lain PT Exelcomindo Pratama, PT Bukaka, PT Newmont Nusantara, PT Syun Hyundai, PT Prudential, PT Pertamina Dana Sentitas, PT BUMI, dan PT Tegas Exporindo Java. Termasuk pula perusahaan Kertas Indah Kiat Pulp and Paper, Indocement Tunggal Prakarsa, Kapuas Prima Coal, dan PT Wijaya Karya. (*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar