google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , » Cut Tari Akui Beradegan Panas dengan Ariel

Cut Tari Akui Beradegan Panas dengan Ariel

| Diposting : Selasa, 14 Desember 2010 | Pukul : 03.03.00 |

Poto : Republika.co.id
SUARAPUBLIC.COM - Penuntut Umum Rusmanto mengatakan, dari enam saksi yang diperiksa dalam lanjutan persidangan vokalis Peterpan Ariel hari ini, hanya saksi Cut Tari yang memastikan pelaku adegan dalam video layak sensor itu adalah Cut Tari dan Ariel.

Sedangkan saksi lainnya menyatakan kalau para pelaku dalam dua video beradegan intim itu mirip Ariel, mirip Luna Maya, dan mirip Cut Tari. “Cut Tari mengakui bahwa yang di video itu dirinya bersama sama Ariel. Bahwa benar itu dia yang lakukan sama Ariel,” tegas Rusmanto.

Menurutnya, adegan itu dilakukan sekitar tahun 2005 dan 2006. Sedangkan jumlah adegan mereka lakukan dipastikan dibawah tiga kali. "Cuma tempatnya di mana dia lupa,” beber Rusmanto seusai sidang kasus penyebaran video tak senonoh itu di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/12/2010).

Berbeda dengan Cut Tari yang blak-blakan mengakui pelaku adegan itu adalah dirinya bersama Ariel, namun terdakwa Ariel justru membantah kesaksian Cut Tari itu. “Kalau Ariel–nya tak mengakui kalau yang di video itu dirinya (Ariel) sama Cut Tari,” jelas Rusmanto.

Rusmanto juga membenarkan setiap saksi diminta menonton kedua video perusak moral itu. “Videonya diputar di (layar) laptop, waktu lihat videonya, Cut Tari akui itu dia. Kalau saksi lainnya hanya bilang mirip (Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari),” ulang Rusmanto.

Komputer jinjing milik jaksa yang digunakan memutar kedua video tersebut disimpan di dekat meja jaksa menghadap ke arah kursi para saksi.

Sementara itu Ariel dan para pengacaranya mengakui kalau mereka keberatan atas keterangan beberapa saksi. “Yang jadi masalahnya kan penyebaran video itu. Jadi mestinya tak terlalu menitik memberatkan ke sana (soal pemeran adegan panas dalam video itu),” kata Ariel seusai sidang.

Penasihat hukum Ariel, Afrian Bondjol menyatakan, pihaknya sempat menyampaikan beberapa keberatan atas keterangan beberapa saksi karena menurut pertimbangan penasihat hukum itu tak sesuai fakta. "Soal faktanya apa tentu nggak bisa dibeberkan karena sidangnya tidak terbuka untuk umum,” sebutnya.(*)


Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger