SUARAPUBLIC.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, DPR tidak berkomitmen dalam memberantas korupsi di Tanah Air, karena mereka seakan mencoba menggagalkan upaya deponeering kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
“Saat ini RUU Tipikor juga belum dibahas mereka malah senang jalan-jalan dari pada penanganan korupsi,” kata Wakil Koordinator ICW Emerson Juntho seperti dikutif okezone.com, Rabu (15/12/2010).
ICW juga geram karena enam dari sembilan fraksi sepakat untuk mencegah Jaksa Agung menerbitkan deponeering terhadap kasus Bibit-Chandra. Keenam fraksi tersebut yaitu PDIP, Partai Golkar, PPP, PKS, Hanura, dan Gerindra.
ICW meminta agar Kejaksaan Agung harus mengabaikan rekomendasi dari DPR tersebut karena semua keputusaan deponeering Bibit-Chandra adalah hak sepenuhnya dari Kejagung. “Ini semua merupakan rapor merah DPR,” ujar Emerson.
“Saat ini RUU Tipikor juga belum dibahas mereka malah senang jalan-jalan dari pada penanganan korupsi,” kata Wakil Koordinator ICW Emerson Juntho seperti dikutif okezone.com, Rabu (15/12/2010).
ICW juga geram karena enam dari sembilan fraksi sepakat untuk mencegah Jaksa Agung menerbitkan deponeering terhadap kasus Bibit-Chandra. Keenam fraksi tersebut yaitu PDIP, Partai Golkar, PPP, PKS, Hanura, dan Gerindra.
ICW meminta agar Kejaksaan Agung harus mengabaikan rekomendasi dari DPR tersebut karena semua keputusaan deponeering Bibit-Chandra adalah hak sepenuhnya dari Kejagung. “Ini semua merupakan rapor merah DPR,” ujar Emerson.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar