google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , » Edarkan Obat Terlarang, Honorer Disnakertrans Diringkus

Edarkan Obat Terlarang, Honorer Disnakertrans Diringkus

| Diposting : Rabu, 22 Desember 2010 | Pukul : 10.52.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Yayuk Pratiwi Putri (25), tenaga honorer Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah, ditangkap polisi karena menjadi bandar obat terlarang.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Muslaini, Kelurahan Wentenaga Bawah, Kecamatan Ampana Kota, pada Minggu (19/12/2010).

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan kepolisian atas laporan warga di sekitar lokasi," sebut Juru Bicara Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Komisaris Kahar Muzakkir, Selasa (21/12).

Dari tangan perempuan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa, 3.005 butir obat terlarang jenis trihexilphenidil (THD) yang telah dipaketkan serta uang tunai sebesar Rp1,3 juta hasil transaksi barang haram tersebut.(*)
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger