google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , , , » ICW : Pilkada 2010 Penuh Korupsi

ICW : Pilkada 2010 Penuh Korupsi

| Diposting : Selasa, 21 Desember 2010 | Pukul : 01.11.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Berdasarkan hasil pemantauan selama tahun 2010, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2010 dinilai koruptif.

"Hal ini terlihat dari adanya politik uang, pembagian sembako, pupuk, jilbab, tabung gas dan lainnya dalam pelaksanaan Pilkada 2010, sehingga memengaruhi pemilih," imbuh peneliti ICW, Apung Widadi, Senin (20/12/2010).

Apung mengatakan, selama pelaksanaan Pilkada 2010 di 244 daerah terdapat 1053 kasus pembagian uang secara langsung, pembagian sembako sebanyak 326 kasus, pembagian tabung gas 47 kasus, pembagian kerudung sebanyak 39 kasus dan pembagian pupuk sebanyak 39 kasus yang dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon Pilkada.

Apung menambahkan, sebagian besar aktor korupsi Pilkada dilakukan oleh tim pemenang sebanyak 203 kasus, perangkat pemerintah sebanyak 91 kasus, "broker" suara sebanyak 59 kasus dan pasangan calon (kandidat) sebanyak 35 kasus. "Ini menunjukkan bahwa korupsi pilkada masih marak terjadi di berbagai daerah," ujarnya.

Malah, ia menyatakan sikap koruptif cenderung semakin tidak terkendalikan. "Hal ini karena longgarnya peraturan hukum yang mengatur pilkada, pengawasan yang sangat kurang dan juga karena sanksi yang diterapkan tidak tegas," terangnya.

Peran pihak yang berkuasa dalam penyalahgunaan wewenang dan anggaran sangat banyak terjadi pada pilkada 2010, antara lain, pelibatan pejabat daerah sebanyak 117 kasus, penggunaan program populis APBN-APBD sebanyak 115 kasus, mobilisasi PNS sebanyak 97 kasus.

Kemudian pengunaan kendaraan dinas sebanyak 46 kasus, penggunaan rumah dinas sebanyak 39 kasus, pelibatan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebanyak 37 kasus dan pelibatan petugas KPPS sebanyak 33 kasus. "Ini sangat krusial karena pelanggaran terkait jabatan sudah mengarah pada indikasi korupsi," tandas Apung.(*)
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger