SUARAPUBLIC.COM - Kejagung membantah mengintimidasi Mahfud MD, agar mempengaruhi keputusan MK terkait jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang digugat oleh Yusril Ihza Mahendra.
"Saya baru dengar informasinya tadi," tepis Wakil Jaksa Agung Darmono saat ditemui usai diskusi Evaluasi Kinerga Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Istana Bogor, Rabu (22/12/2010).
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Kosntitusi Mahfud MD mengaku pernah mendapat intimidasi dalam memutuskan perkara oleh mafia hukum. Mahfud bercerita secara blak-blakan saat dirinya menangani kasus gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap keabsahan jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
"Menjelang putusan saya didatangi oleh seseorang yang minta agar MK nyatakan Jaksa Agung sah sampai akhir masa jabatannya. Jaksa Agung hanya kerja dan berhenti sampai ada SK Presiden," tukas Mahfud.
Kemudian Mahfud menirukan pihak yang mendatanginya dengan setengah mengancam, "Kalau Jaksa Agung itu ilegal, Indonesia jadi ribut, karena kami punya data hakim MK suap kami punya bukti A1."
"Hakim Anda yang namanya Akil pernah terima uang di Kalimantan Barat untuk pemekaran daerah sudah diteken," papar Mahfud lagi menirukan pengancamnya.(*)
"Saya baru dengar informasinya tadi," tepis Wakil Jaksa Agung Darmono saat ditemui usai diskusi Evaluasi Kinerga Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Istana Bogor, Rabu (22/12/2010).
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Kosntitusi Mahfud MD mengaku pernah mendapat intimidasi dalam memutuskan perkara oleh mafia hukum. Mahfud bercerita secara blak-blakan saat dirinya menangani kasus gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap keabsahan jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
"Menjelang putusan saya didatangi oleh seseorang yang minta agar MK nyatakan Jaksa Agung sah sampai akhir masa jabatannya. Jaksa Agung hanya kerja dan berhenti sampai ada SK Presiden," tukas Mahfud.
Kemudian Mahfud menirukan pihak yang mendatanginya dengan setengah mengancam, "Kalau Jaksa Agung itu ilegal, Indonesia jadi ribut, karena kami punya data hakim MK suap kami punya bukti A1."
"Hakim Anda yang namanya Akil pernah terima uang di Kalimantan Barat untuk pemekaran daerah sudah diteken," papar Mahfud lagi menirukan pengancamnya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar