google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , » Narkoba, Kejari Jambi Tahan Anak Wali Kota

Narkoba, Kejari Jambi Tahan Anak Wali Kota

| Diposting : Rabu, 22 Desember 2010 | Pukul : 12.11.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Setelah sebulan lebih lebih menghirup udara bebas sebagai tahanan rumah, Fanny Setiawan, anak Wali Kota Jambi Bambang Priyanto, yang tersangkut kasus pesta narkoba Agustus 2010 lalu, Senin (20/12/2010) sore, resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Jambi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Sugito mengatakan, penahanan terhadap Fanny dilakukan setelah pihak penyidik Polda Jambi melimpahkan kasus yang dinyatakan lengkap ke pihak Kejaksaan Senin siang.

Penahanan Fanny dilakukan demi tegaknya keadilan di Jambi. Pelanggaran hukum yang dilakukan tersangka ancaman hukumannya lebih lima tahun sesuai pelanggaran Pasal 112, 127, 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bersamaan dengan Fanny, penyidik Kejari Jambi juga melakukan penahanan terhadap tiga teman Fanny yang terlibat dalam kasus serupa, yakni Arifin Kho, Sonny Hendryanto, dan Ahmad Mustafad.

Uniknya, sebelum digiring ke LP Kelas II A Jambi, Fanny dan kawan-kawan sempat menyatakan tudingan penyidik kepolisian soal terlibat pesta sabu tidak benar. Meskipun dalam pemeriksaan polisi dilaporkan ada bukti, Arifin Kho mengatakan berani melakukan sumpah pocong sebagai penguat bahwa mereka tidak mengkosumsi sabu.

"Nanti kita buktikan saja di pengadilan," kata Arifin ketika digiring ke mobil tehanan menuju LP Jambi, Senin sore.(*)
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger