google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , » Remunerasi Prajurit TNI Naik 40 Persen

Remunerasi Prajurit TNI Naik 40 Persen

| Diposting : Rabu, 22 Desember 2010 | Pukul : 10.35.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Sebanyak 460.000 prajurit Tentara Nasional Indonesia berbagai jenjang dan kepangkatan di lingkungan Markas Besar TNI dan Kementerian Pertahanan, bakal menerima kenaikan tunjangan remunerasi atau kesejahteraan sebesar 40 persen dari gaji pokoknya.

Tunjangan tersebut merupakan rapel yang akan diterima pada gaji bulan Juli lalu hingga Desember 2010. Dengan kenaikan tunjangan remunerasi tersebut, prajurit TNI dituntut tak hanya memperbaiki dan meningkatkan kinerja, akan tetapi juga meningkatkan pelayanan publik, penggunaan anggaran yang efektif dan efisien serta meminimalisasi terjadinya penyelewengan.

Demikian disampaikan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, seusai rapat koordinasi di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Selasa (21/12). Namun, diakui hingga kini pencairan anggaran bagi tunjangan remunerasi tersebut masih dalam proses di kanto r kas negara meskipun secara prinsip sudah tidak ada masalah lagi.

Purnomo menerangkan, gaji pokok prajurit yang paling rendah sebesar Rp1,1 juta, dan gaji yang paling tinggi di lingkuangn TNI, misalnya di jenjuang bintang tiga tercatat sekitar Rp3,7 juta. Berapa yang diterima, coba kalikan saja gaji pokok tadi dengan kenaikan tunjangan remunerasi 40 persen, kata Purnomo.

Purnomo menegaskan, perbaikan remunerasi memang dipenuhi oleh pemerintah. Namun, syaratnya, selain seiring dengan perbaikan kinerja TNI, juga harus diikuti dengan perbaikan pelayanan publik, penggunaan anggaran secara efektif dan efisien, serta meminimalisasi terjadinya penyelewengan dalam tugas.(*)
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger