SUARAPUBLIC.COM - Sekitar 3.000 tenaga kerja kontrak PT Pertamina cabang Balikpapan, Kalimantan Timur menggelar mogok massal, Rabu (8/12/2010). Pasalnya, kenaikan gaji yang seharusnya Rp100 ribu per bulan diganti Pertamina menjadi Rp12.000.
"Kami ingin kenaikan kembali ke semula yakni Rp100 per bulan. Jangan lagi kami dikebiri. Kami meminta hak kami," kata Karel, koordinator aksi tersebut. Atas aksi tersebut sejumlah divisi operasi Pertamina mengalami gangguan. Mereka tampak berjubel di depan kantor besar PT Pertamina Balikpapan jalan Minyak.
Perwakilan mereka ditemui oleh sejumlah manajemen Pertamina dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Balikpapan Tara Allorante. Hasil pertemuan tersebut, pihak Pertamina menyepakati akan mengembalikan kenaiakan gaji Rp 100.000 per bulan. Meski begitu, kesepakatan tersebut belum final, karena GM Pertamina Balikpapan masih berada di Jakarta.
"Intinya kami menyepakati hasil kesepakatan atas tuntutan tenaga kontrak tersebut. Namun, keputusannya masih nunggu GM karena sedang di Jakarta," sebut Manejer SDM PT Pertamina Balikpapan, Fauzy Baron.
Selain kenaikan gaji, pihak tenaga kerja kontrak tersebut meminta agar mereka mendapat cuti kerja. Karena hingga kini mereka tidak mendapat cuti kerja, padahal sudah bekerja hingga puluhan tahun. "Kami meminta cuti, itu hak kami," tambah Karel.(*)
"Kami ingin kenaikan kembali ke semula yakni Rp100 per bulan. Jangan lagi kami dikebiri. Kami meminta hak kami," kata Karel, koordinator aksi tersebut. Atas aksi tersebut sejumlah divisi operasi Pertamina mengalami gangguan. Mereka tampak berjubel di depan kantor besar PT Pertamina Balikpapan jalan Minyak.
Perwakilan mereka ditemui oleh sejumlah manajemen Pertamina dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Balikpapan Tara Allorante. Hasil pertemuan tersebut, pihak Pertamina menyepakati akan mengembalikan kenaiakan gaji Rp 100.000 per bulan. Meski begitu, kesepakatan tersebut belum final, karena GM Pertamina Balikpapan masih berada di Jakarta.
"Intinya kami menyepakati hasil kesepakatan atas tuntutan tenaga kontrak tersebut. Namun, keputusannya masih nunggu GM karena sedang di Jakarta," sebut Manejer SDM PT Pertamina Balikpapan, Fauzy Baron.
Selain kenaikan gaji, pihak tenaga kerja kontrak tersebut meminta agar mereka mendapat cuti kerja. Karena hingga kini mereka tidak mendapat cuti kerja, padahal sudah bekerja hingga puluhan tahun. "Kami meminta cuti, itu hak kami," tambah Karel.(*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar