google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , , , » Ahli Waris Blokade Landasan Pacu Bandara Sampit

Ahli Waris Blokade Landasan Pacu Bandara Sampit

| Diposting : Rabu, 05 Januari 2011 | Pukul : 00.31.00 |

SAMPIT - Puluhan warga ahli waris tanah yang dijadikan landasan pacu menutup Bandara Haji Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (4/1). Mereka bertekad tidak akan membongkar pagar pembatas sebelum ada kepastian pembayaran ganti rugi tanah mereka itu.

Sebelumnya pihak ahli waris telah mengajukan rincian ganti rugi atas lahan mereka yang digunakan untuk pembangunan bandara kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur. Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan.

"Untuk lahan seluas 800 meter persegi itu kami telah mengajukan ganti rugi sebesar Rp6 miliar," kata Rusdi, perwakilan ahli waris, lahan yang dijadikan landasan pacu Bandara Haji Asan Sampit, di Sampit.

Pengajuan ganti rugi itu belum dapat dipenuhi pihak terkait karena Pemkab Kotawaringin Timur masih menunggu putusan amar Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA) yang diajukan pihak bersengketa, yakni RA Djalal.

"Kami tidak mau tahu karena pada 2007 lalu MA telah memutuskan Gusti Muhammad Saad pemilik tanah yang sah sebagai pemenang sengketa tersebut. Jadi wajar kalau kami sebagai ahli waris mengambil hak atas kepemilikan tanah itu," katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Supriadi MT mendesak Pemkab Kotawaringin Timur untuk segera membayar ganti rugi yang diajukan ahli waris dan tidak ada alasan untuk menunda lagi.

"Pemerintah daerah harus mengambil kebijakan dan segera menyelesaikan permasalahan ini meski belum ada putusan amar PK dari MA, sebab secara hukum ahli waris Gusti Muhammad Saad adalah pemilik yang sah atas tanah itu," ucapnya.

Sementara itu, penutupan landasan pacu Bandara Sampit praktis menyebabkan penerbangan tujuan daerah setempat maupun ke daerah lain terganggu. Hal itu diakui Kepala Bandara Haji Asan Sampit Tugino.

"Pelayanan penerbangan terganggu oleh blokade ini. Penerbangan pesawat jenis Boeing berukuran besar ditunda, sedangkan untuk pesawat jenis ATR masih bisa mendarat," ungkapnya.
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger