google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , » Tolak Hasil Pilkada Hingga Pengaduan Kecurangan

Tolak Hasil Pilkada Hingga Pengaduan Kecurangan

| Diposting : Rabu, 12 Januari 2011 | Pukul : 00.52.00 |

sumber KPUD Batam
PILKADA disejumlah derah tanah air kembali menimbulkan masalah baru diwilayah setempat. Mulai dari penolakan hasil pemenang yang telah ditetapkan melalui rapat pleno KPUD, hingga munculnya ketidak puasaan yang dibuktikan dengan bertubinya laporan keberatan calon dan pendukungnya disampaikan ke Panwas Pilkada.

Dimulai dari Pilkada Batam, dipastikan kebelakangnya bermasalah karena empat pasang calon bukannya legowo menerima kekalahan malah menolak penandatangan penetapan calon terpilih, padahal sudah ditetapkan melalui rapat pleno KPUD setempat.

Undang-undang memang menganjurkan bagi yang tidak puas atau menemui kecurangan untuk melapor ke Panwas. Tapi kalau sudah ditetapkan KPU melalui rapat baru melapor, justru terkesan pejabat tak memberikan pemahaman politik yang baik bagi masyarakatnya.

Empat pasang calon yang menolak menandatangani hasil rapat pleno KPUD Batam dalam Pilkada setemat di antaranya saksi dari tim pasangan Ria Saptarika-Zainal Abidin, Nada Faza Soraya-Nuryanto, Aripin-Irwansyah dan Amir Hakim Hanaehan Siregar-Syamsul Bahrum. Hanya saksi dari pasangan yang meraih suara Ahmad Dahlan-Rudi, yang menyetujui hasil rapat pleno tersebut.

Saksi dari pasang Ria Saptarika-Zainal Abidin beralasan tak menolak angka atau jumlah perolehan, tak pelaksanaan secara keseluruhan. "Angkanya tak masalah, hanya pelaksanaan pilkada penuh kecurangan yang belum bisa kami terima," kata Agung Setia Budi, saksi pasangan Ria Saptarika-Zainal Abidin.

Agung mengakui, terkait adanya kecurangan pelaksanaan Pilkada Walokota Batam, tim Advokasi yang sudah mulai bekerja sejak awal pelaksanaan Pilkada mengumpulkan banyak kecurangan, mulai dari kampanye hitam hingga tidak netralnya pelaksana pilkada. Namun dia tak menyebutkan pelaku dari temuan mereka itu.

"Kami jelas akan menggugat pilkada ini. Tim advokasi sedang mengevaluasi berbagai kecurangan, untuk diserahkan buktinya ke Mahkamah Konstitusi," timpalnya.

"Kami juga menemukan banyak kecurangan, dan kami banyak berbeda dengan KPUD," tambah Muhaimin Ahmad Nasution, saksi dari pasangan Amir Hakim Hanaehan Siregar-Syamsul Bahrum.

Paling disorot olehanya adalah rekap perhitungan suara dari hasil rapat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Pada form (formulir) yang kami terima tidak ada cap. Artinya, menurut undang-undang, ini tidak sah," tegasnya.

Hal adanya kecurangan, juga menjadi alasan (Robinson Pardosi), saksi dari pasangan Nada Faza Soraya-Nuryanto dan (Elde Siburian) Saksi dari pasangan Aripin-Irwansyah, juga menolak menandatangai hasil rapat pleno KPUD setempat.

Menurut Robinson Pardosi, ketidak beresan pelaksanaan Pilkada Walikota Batam dimulai sejak penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dimana ditemukan banyak pemilih yang menjadi pendukung pasangan mereka diwilayah Belakang Padang, tiba-tiba tak tercantum namanya dalam DPT (daftar pemilih tetap). Dia menuding terjadi pengurangan jumlah DPT dalam hasil akhir Pilkada.

Namun Elde Siburian, saksi dari pasangan Aripin-Irwansyah, tampak masih ragu dengan keputusan menolak hasil rapat plebo KPUD itu. "Secara de facto kami terima, tapi secara de jure kami tolak. Dan saya tidak akan menandatangani hasil pleno," pungkasnya.

Belum diketahui siapa penenang Pilkada Walikota Batam dalam hasil rapat pleno tersebut. Hanya saja, dalam penghitungan sementara yang dilakukan beberapa pihak, termasuk KPUD dan tim sukses, pasangan Dahlan-Rudi dinyatakan unggul perolehan suara mencapai 34,60 persen.

Disusul pasangan Ria Saptarika-Zainal Abidin 26,60 persen. Diurut tiga Amir Hakim Hanaehan Siregar-Syamsul Bahrum 13,6 persen, dan pasangan Aripin-Irwansyah 4,8 persen, dan Nada Faza Soraya-Nuryanto 12,6 persen. Ria Saptarika sendiri masih tercata sebagai wakil wali kota Batam, bersama incumbent Dahlan.

Dari Pikada Grobogan, tim sukses pasangan calon Sri Sumarni-Pirman (SiP) akhirnya melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi selama berlangsungnya Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Grobogan 2011 ke Panitia Pengawas (Panwas) kabupaten setempat, Selasa (11/1).

Sementara tim kampanye pasangan Bambang Pudjiono-Icek Baskoro (BAIK) juga melayangkan surat ke Panwas Grobogan yang intinya mengenai keberatan pemasangan spanduk ucapan selamat atas kemenangan pada salah satu pasangan calon.

Ketua tim sukses pasangan SiP, M Yaeni didampingi sejumlah anggota tim sukses lainnya, mendatangi Kantor Panwas Kabupaten Grobogan di Jl Sudirman. Namun niat mereka bertemu dengan Ketua Panwas M Junaidi gagal karena yang bersangkutan sedang keluar kantor.

Rombongan yang dipimpin M Yaeni hanya diterima anggota Panwas Grobogan H Abdullah. Setelah menyerahkan laporan mengenai adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan coblosan, M Yaeni menerima bukti penerimaan laporan.

“Kami tim sukses pasangan SiP berharap agar Panwa segera menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Grobogan ini,” tegas M Yaeni.

Dijelaskan M Yaeni, yang dilaporkan ke Panwas di antaranya adanya mobilisisasi pegawai negeri sipil (PNS) oleh salah satu pasangan calon peserta Pilkada Grobogan 2011, termasuk di dalamnya apel PNs di kantor eks kawedanan.

“Termasuk temuan adanya form C1 untuk saksi yang masih kosong namun sudah ditandatangani,” terang M Yaeni.

Sementara laporan tim kampanye pasangan BAIK ke Panwas ditandatangani Ketua tim Budi Susilo. Isi surat tersebut adalah keberatan pemasangan spanduk ucapan selamat atas kemenangan pada salah satu pasangan calon di wilayah Grobogan.

Menanggapi hal ini M Yaeni megaku sudah menerima surat dari Panwas. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Panwas agar bersikap adil dan bijaksana. “Panwas juga harus mengambil tindakan terhadap kegiatan open house yang dilakukan pasangan calon lain dengan mengundang PNS dan masyarakat,” tandas M Yaeni.

Pilkada Grobogan 2011, perolehan suara tertinggi diraih pasangan nomor urut tiga Bambang Pudjiono-Icek Baskoro (BAIK). Menurut perolehan sementara dengan penghitungan cepat, pasangan ini menang tipis  dari pesaing kuatnya pasangan Sri Sumarni-Pirman (SIP).
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger