google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , » Pangunan Kios di Jalur Hijau Dapat Sorot DPRD Barut

Pangunan Kios di Jalur Hijau Dapat Sorot DPRD Barut

| Diposting : Kamis, 09 Mei 2013 | Pukul : 17.24.00 |

MUARA TEWEH, Pembuatan kios-kios untuk 50 pedagan kaki lima (PKL), di jalur hijau, jalan Panglima Batur, Muara Teweh, Kabupaten Bario Utara (Barut), dinilai pihak DPRD setempat, merupakan salah satu program yang baik dan  sangat bermanfaat untuk masyarakat di daerah ini.

Karena itu, Agus Susilasani anggota DPRD Barut menginginkan, peraturan daerah (Perda) tentang larangan mendirikan bangunan di jalur hijau,  dapat di revisi atau tinjau kembali, sehingga bangunan kios yang telah dibangun oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM), tidak lagi melanggar Perda.

Sebab menurutnya, Perda yang dibuat sewaktu jaman kepemimpinan Bupati H Nihin yang dulu, sudah tidak sesuai dengan kondisi daerah yang terus berkembang.

"Perda jalur hijau di Jalan Panglima Batur, sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada saat ini, sebab wilayah tersebut telah menjadi pusat perdagangan masyarakat terbesar di Muara Teweh, jadi sangat berbeda kondisinya, sewaktu kepemimpinan Bupati H Nihin yang dulu." Kata Agus.

Dia menilai, dibangunnya 50 kios untuk para PKL di Jalan Panglima Batur, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah ini. Misalnya, meningkatkan pendapat asli daerah (PAD) melalui hasil retribusi kios-kios, merubah kawasan yang selama ini terkesan kumuh menjadi lebih tertata rapi, sehingga kemacetan lalulintas yang selama ini terjadi, dapat diminimalisir dan lainnya.

"Berdasarkan penilaiaan tersebut, saya selaku DPRD sangat menyetujui adanya bangunan 50 kios untuk para PKL di Jalan Panglima Batur, dengan menggunakan bangunan yang sifatnya tidak permanen (dapat di bongkar dan di pasang sewaktu-waktu)," kata dia.

Ditambahkan dia, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) juga harus membuat MOU yang jelas dan tegas, kepada para PKL yang akan menempati kios-kios yang telah di bangun. Jangan sampai, MOU yang dibuat nantinya tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh para PKL.

"Saya harap program yang pro rakyat ini, mendapat dukungan dari semua pihak, serta dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh Diskop UMKM,"tuturnya.

Erlin anggota DPRD menambahkan, bahwa kios-kios yang di bangun untuk para PKL ini, nantinya khusus diperuntukan menjual pakaian, buah-buahan, makan dan minuman.
Selain itu, kata dia, PKL tidak diperbolehkan menjual barang-barang lainnya, seperti ikan, sembako dan sebagainya. "Saya harap para PKL dapat mentaati ketentuan tersebut, agar nantinya tidak terjadi masalah-masalah di antara para pedagang," kata Erline.

Selain itu, dia juga menghimbau, agar PKL yang ada di daerah ini bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan pasar. Sebab pemerintah berharap, dengan dibangunnya kios-kios ini, kawasan Jalan yang ada di panglima Batur dapat tertata lebih bersih dan teratur.

"Mari kita bersama mewujudkan lingkungan yang bersih, sebab kebersihan daerah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun menjadi tanggung jawab kita berasam,"tandasnya.
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger