google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , » Walikota Terlibat Korupsi Rp52 Miliar

Walikota Terlibat Korupsi Rp52 Miliar

| Diposting : Jumat, 26 Maret 2010 | Pukul : 23.43.00 |

(SUARAPUBLIC) - Wali Kota Banjarmasin Yudi Wahyuni terlibat kasus dugaan korupsi sebesar Rp52 miliar sepanjang 2005 hingga 2009.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kalimantan Selatan (Kalsel) Adhariani, Jumat (26/3), mengatakan informasi mengenai kasus dugaan korupsi yang dilakukan Wali KotaBanjarmasin dia peroleh dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


"Kasus korupsi yang melibatkan wali kota itu merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan
dan telah diekspose di tingkat pusat," katanya.

Karenanya dia mendesak aparat penegak hukum di Kalsel segera menindaklanjuti temuan kasus dugaan korupsi berskala besar tersebut. "Dana yang dikorupsi itu berasal dari dana APBD dan APBN termasuk DAU serta DAK," ujarnya.

Rincian angka korupsi yang dilakukan wali kota Banjarmasin tercatat pada 2005 sebesar Rp22 miliar, 2006 Rp18 miliar, 2007 Rp5 miliar, 2008 Rp6 miliar, dan pada 2009 angka korupsinya mencapai Rp11 miliar. dengan demikian, total penyimpangan uang rakyat sepanjang empat tahun terakhir di Kota Banjarmasing sebesar Rp52 miliar.

Adhariani juga berharap aparat penegak hukum dapat membongkar tindak pidana korupsi yang terjadi sejumlah daerah lainnya di Kalsel. "Yang terjadi selama ini adalah penanganan kasus korupsi di daerah lamban dan terkesan tebang pilih," ucapnya.
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger