google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , , » Depag Abaikan SK Bupati Barut

Depag Abaikan SK Bupati Barut

| Diposting : Selasa, 21 September 2010 | Pukul : 20.03.00 |

Salimmudin Mayasin SE
Muarateweh - Penetapan petugas yang berangkat naik haji Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah 2010 ini dapat protes dari masyarakat. Protes sendiri terkait hilangnya nama salah satu tokoh (penghulu) dalam daftar petugas yang berangkat haji padahal sudah masuk dalam SK bupati.

"Depag tak mengindahkan sama sekali SK bupati. Petugas Depag dengan seenaknya mencoret nama penghulu di kampung kami padahla dia sudah masuk dalam SK bupati petugas yang berangkat tahun ini," ucap Salimudin Mayasin, tokoh pemuda Kelurahan Jambu, Muara Teweh, via ponsel, Selasa (21/9/2010) sore.

Menurut Salimudin, jika memang cuma dua petugas diberangkatkan, seharusnya diprioritaskan adalah penghulu bukan pegawai atau mantan pegawai. Karena penghulu adalah tokoh masyarakat yang jadi panutan, maka selayaknya dapat biaya dari pemda berangkat naik haji.

Salimudin menuding, batalnya penghulu di kampung mereka berangkat tahun ini lantaran ada permainan di tingkat petugas di Kantor Depag Muara Teweh. Ini bisa dibuktikan keputusan pembatalan hanya beberapa selang setelah ada salah satu petugas kasak kusuk mengurus keberangkatannya.

"Kami akan demo depag bila nama petugas yang berangkat tak diganti. Ini komitmen kepala daerah dengan tokoh masyarakat yang di umumkan secara luas di mesjid Jambu. Bila tahun ini batal, artinya tak bisa berangkat tahun depan karena SK hanya berlaku untuk keberangkatan haji tahun ini," jelasnya.

Kepala Kantor Depag Muara Teweh, Ubaidillah, dikonfirmasi  melalui Kepala Bagian TU Kantor Depag H Alhadi mengatakan, keberangkatan calhaj Barito Utara, termasuk petugas pendamping, tergantung kouta diberikan pusat melalui provinsi.

"Kita tunggu tahap kedua, bila ada tambahan kouta maka petugas yang tak berangkat itu kita masukan. SK bupati masih berlangku sampai keberangkatan haji tahun berikutnya meski SK terbit 2010 ini," ucapnya, didampingi Kabag Kesra H Achmad Basiuni dan Kasubag Bantuan Keagamaan Evredinoor SE.

Sebagaimana diketahui, petugas berangkat sesui SK Bupati Barut yang dananya melalui bantuan Pemkab Barut di antaranya Jaini Hamdu, Zaini Ihksan dan Muhammad Hatta. Namun lantaran kouta tidak mencukupi, maka petugas yang diberangkatkan hanya dua orang yakni Zaini Ihksan dan M Hatta.
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger