google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , » Kejagung Tangkap Kepala BPN Kalsel

Kejagung Tangkap Kepala BPN Kalsel

| Diposting : Kamis, 02 September 2010 | Pukul : 21.42.00 |

dok Inilah.com
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan Edy Sofian Nur yang selama ini menjadi buron. Edy sudah berstatus tersangka dalam kasus pemerasan terhadap para notaris.

"Kasusnya grativikasi, pemerasan terhadap para notaris. Sudah kami panggil 3-4 kali tapi tidak datang dalam pemeriksaan," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Babul Khoir Harahap di ruang pers Kejagung, Jakarta, dikutif dari situs Inilah.com, Kamis (2/9).

Tersangka tiba di gedung bundar Kejagung pukul 18.00 WIB dengan menggunakan mobil Kijang Inova Silver bernomor polisi B1493 WQ. Dengan mengenakan kaus berkerah warna biru tua bergaris putih, Edy masuk ke gedung Pidsus dengan kawalan petugas Kejaksaan. "Kabar saya baik," ucapnya sambil menunduk.

Babul mengatakan, Edy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang. Namun, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak Kejagung terkait penahanan Kepala BPN Kalsel itu.
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger