google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , , , » Babul Khoir : Tidak Bisa Sembarangan Bepergian Karena Dia Berstatus Cegah

Babul Khoir : Tidak Bisa Sembarangan Bepergian Karena Dia Berstatus Cegah

| Diposting : Rabu, 06 Oktober 2010 | Pukul : 00.15.00 |

Jakarta - Kabar kepergian Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk Ishak ke China praktis mengejutkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung pun berusaha mencari tahu informasi kebenaran keberangkatan Awang ke Cina, termasuk atas persetujuan dan pengetahuan pejabat mana.

"Nanti kita akan cari informasinya, apakah benar informasi itu. Saya baru tahu dari wartawan," ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap, seperti dikutif dari detikcom, Senin (4/10).

Selain mencari tahu kebenaran informasi itu, pihaknya juga akan menelusuri apakah Awang mengantongi izin keluar negeri dari instansi terkait atau keperluan mendesak. "Biasanya tidak bisa, tidak bisa sembarangan karena kan dia berstatus cegah. Makanya kita cek perginya atas sepengetahuan siapa," jelas Babul.

Sebagaimana diketahui, sejak dua bulan lalu, Awang masuk dalam daftar cegah pihak Kejaksaan Agung terkait dugaan keterlibatan dalam skandal divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Kejagung pada 9 Juli 2010 lalu menetapkan Awang Farouk Ishak sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan kas negara senilai Rp 576 miliar terkait divestasi saham PT KPC antara 2002-2008.

Tepat 29 Juli 2010, dia dikenakan status cegah ke luar negeri yang ditetapkan melalui surat Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM nomor MI.5.GR.02.05-3.0521.

Karo Humas Pemprov Kaltim Zailani mengatakan, perginya Gubernur Kaltim ke China terkait tindak lanjut kerjasama proyek infrastruktur dengan investor China. Tapi dia tidak tahu kapan tepatnya Awang Farouk bertolak ke China dan sampai kapan akan berada di sana.
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger