google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , , » Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar Salatiga

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar Salatiga

| Diposting : Senin, 11 Oktober 2010 | Pukul : 17.25.00 |

Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah.
Semarang - Proyek pembangunan Jalan Lingkar Kota Salatiga terancam bermasalah. Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Tengah menemukan adanya kerugian negara sekitar sebesar Rp 12,23 miliar dalam proyek itu.

Sekadar diketahui, total nilai kontrak pada proyek itu adalah sebensar Rp 47,23 miliar. Dana sendiri bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Salatiga tahun 2008.

"Ada unsur korupsi yang dilakukan oleh rekanan yang mengerjakan proyek," kata Kepala Bidang Investigasi BPKP Jawa Tengah, Sumitro, lapor situs Tempo, Kamis (7/10).

Meski demikian, Sumitro menolak menjawab siapa rekanan yang dimaksud. "Tugas kami hanya melakukan audit. Yang menyatakan aseseorang bersalah adalah kepolisian," ujarnya.

Kepala Perwakilan BPKP Jawa Tengah, Mochtar Hussein, menambahkan, audit yang dilakukan BPKP merupakan permintaan dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Februari lalu terhadap dugaan korupsi pada proyek jalan lingkar Salatiga tahun anggaran 2008. "Hasil audit akan kami serahkan kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah pekan depan," katanya.

Mochtar menjelaskan, bentuk penyimpangan yang dilakukan rekanan antara lainnya dengan menetapkan harga satuan baru yang terlalu mahal. Ada juga karena pembiayaan pekerjaan yang sebenarnya tidak ada. "Misalnya ongkos pembuangan tanah galian, padahal, tanah galian tidak dibuang, bahkan dipakai lagi," ujarnya.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Salatiga Valentino Tanto Haribowo belum berani berkomentar banyak seputar dugaan korupsi pada kasus tersebut. "Kami masih menunggu hasil audi BPKP secara tertulis," ujarnya.

Meski begitu, dia berani menjamin Pemerintah Salatiga akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada proses hukum.
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger