google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , » Peluang Usaha Sulit, 80 Koperasi Barito Utara ‘Gulung Tikar’

Peluang Usaha Sulit, 80 Koperasi Barito Utara ‘Gulung Tikar’

| Diposting : Rabu, 27 Oktober 2010 | Pukul : 23.45.00 |

Koperasi di Jawa dengan usaha kerajinan
MUARATEWEH - Membentuk koperasi diyakini sebagai salah satu cara masyarakat bisa terlibat dalam bisnis didaerah. Maka tak heran, setiap kepala daerah yang dalam program kerjanya memperhatikan masalah perekonomian rakyat, sasarannya pastilah koperasi.

Contoh kecil adalah Gubernur dua periode Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang. Dalam program visi misinya berjanji akan mengedepankan perekonomian rakyat, maka setelah terpilih langsung membuat gebrakan dengan surat instruksi agar masing-masing pemerintahan daerah menghidupkan kembali koperasi masyarakat yang stagnan kegiatan.

Namun sayang, niat baik Gubernur tak ‘gayung bersambut’ dengan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara. Terbukti, dari 193 koperasi terdaftar, sebanyak 80 di antaranya berhenti kegiatan. Belum jelas sebabnya, namun beberapa orang yang pernah menjadi mitrakerja koperasi mengatakan bila koperasi berhenti kegiatan karena gulung tikar (rugi).

“Ini ironi, karena pusat hampir tiap tahun menawarkan bantuan dana untuk membantu pengembangan koperasi di daerah, termasuk Barut. Namun selalu gagal karena tak mendapat respon positif dari pengatur anggaran (eksekutif dan legislatif). Anggaran diharapkan adalah untuk dana pendamping karena aturannya memang seperti itu,” ucap beberapa kalangan pemilik koperasi.

Dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Barut, H Madulhaq, mengakui dari 193 badan usaha terdaftar ada sebanyak 80 buah di antaranya koperasi yang nonaktif.

Masdulhaq menakui pihaknya telah mendapat surat resmi dari Gubernur Kalteng yang berisi intruksi agar kabupaten dan kota se Kalteng melalui dinas teknis mengaktifkan kembali koperasi yang nonaktif. “Surat ditujukan untuk 14 kabupaten/kota. Intinya diminta agar mengaktifkan kembali komperasi yang nonaktif,” ulangnya.

Menurutnya, untuk mengejar target pengaktifan koperasi yang diberi durasi waktu oleh Gubernur hingga Agustus 2011 mendatang, pihaknya terpaksa harus memasang target membantu menghidupkan kembali kegiatan koperasi sebanyak tujuh badan usaha tiap bulannya.

“Kita berharap agar koperasi yang sudah dibina, benar-benar memanfaatkan peluang yang diberikan pemerintah, terutama dalam pengembangan dan penguatan modal usaha, sehingga koperasi benar-benar mampu menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan,” timpal Masdulhaq.

Kabid UMKM Ir Setia Budi yang dalam wawancara itu mendampingi Kadis Koperasi Barut Masdulhaq menambahkan, bila koperasi yang dinyatakan nonaktif itu setelah dua tahun tidak menyampaikan hasil rapat anggota tahunan (RAT).

“Sebagian koperasi berdiri di daerah ini, karena adanya peluang usaha bidang perkebunan dan perkayuan. Tapi ketika peluang itu ditutup, maka pengurus tidak lagi atau tidak mampu lagi menjalankan koperasi,” tegasnya.

Diakuinya selaku bidang koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah yang ditunjuk khusus untuk melakukan membina terhadap koperasi nonaktif, pihaknya terpaksa melakukan road show keberbagai desa. Hal itu untuk menjangkau lokasi usaha koperasi di desa dan diibukota kecamatan.

“Sampai hari ini baru empat koperasi nonaktif berhasil kita hidupkan kembali dengan pembinaan. Di antaranya Koperasi Sepakat di Desa Pantung, Koperasi Mekar Sari di Desa Mampuak (Kecamatan Teweh Timur), Koperasi Mina Jaya di desa Pangku dan Tunas Muda di Desa Benao Hilir, Kecamatan Lahei,” jelasnya.

Menurutnya, saat berdialog dengan pihak pengurus dan anggota koperasi, sudah mereka tekankan supaya lebih berperan aktif lagi untuk menghidupkan kembali lembaga mereka (koperasi). “Pemerintah sudah memberi sinyal dalam pengembangan koperasi berupa program penguatan modal, seperti KUR. Tunggu apalagi, dan koperasi harus lebih reaktif,” timpalnya.

Sementara itu, Saiful Anwar, Ketua Koperasi Tunas Muda, Desa Benao, Kecamatan Lahei, mengaku, pengembangan koperasi mati suri karena kehabisan modal. Anggota hanya mau meminjam tapi tidak mau mengembalikan pinjaman. “Anggota tak mampu mengembalikan pinjaman karena sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Masyarakat sangat antusias terhadap upaya dinas teknis yang mau jemput bola melakukan pembinaan terhadap koperasi yang rata-rata diantas puluhan tahun ‘mati suri’. Apalagi sebagian diantara pengurus koperasi banyak yang mengetahui bila dukungan Pemkab Barut masih kurang terhadap rencana pengaktifan koperasi lantaran terjadi defisit anggaran APBD Barut 2010.

“Kami tak percaya kepala daerah (bupati) tak mendukung rencana pemerintah pusat dan provinsi menghidupkan kembali kegiatan koperasi didaerah yang lama nonaktif. Karena terpampang dalam program visi misi bupati waktu ikut periode kedua Pilkada Barut jika poin pertama memprioritaskan bantuan untuk ekonomi kerakyatan. Koperasi adalah ekonomi kerakyatan,” ucap Natalius SH, ketua koperasi Nyurui Datai.
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger