google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , » Pemerintah pusat serius soal dugaan perambahan hutan Kalteng

Pemerintah pusat serius soal dugaan perambahan hutan Kalteng

| Diposting : Kamis, 28 Oktober 2010 | Pukul : 05.44.00 |

Pembukaan lahan kebuh sawit milik PT.BAK ini dituding warga
tanpa izin pelepasan kawasan. Penggarapan lahan diperkirakan
baru dilakukan, ditandai dengan masih kecilnya tanaman sawit
mereka. Areal PT.BAK berada disekitar areal HPH PT.BIMAL di
Desa Lemo Kecamatan Teweh Tengah, Barut, Kalteng. (Poto:SP)
PALANGKARAYA - Molornya pengesahaan RTRWP Kalimantan Tengah (Kalteng) sangat berpotensi terjadi perambahan hutan secara ilegal dikawasan hutan daerah itu. Karena tak semua investor punya modal panjang dan mampu menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan apapun selama RTRWP Kalteng belum disahkan.

Namun sinyalemen itu sudah lebih dulu tercium oleh pemerintah pusat. Bahkan mereka sangat serius terhadap dugaan perambahan hutan itu. Bentuk keseriusan dengan dibentuknya Tim gabungan untuk diterjunkan kelapangan guna meneliti kebenaran itu.

Kabarnya tim akan menggelar pertemuan di Palangkaraya pada Kamis(28/10/2010), hari ini. Mereka ingin mendengar secara langsung paparan dari para kepala daerah se Kalteng terkait pengelolaan kawasan di daerah masing-masing. Tujuannya agar diketahui sejauh mana kemungkinan dugaan pelanggaran yang telah terjadi.

Menurut sumber, tim terdiri dari pejabat Kementerian Kehutanan, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pertanahan Nasional.
Tim bekerja tanpa diketahui banyak pihak dan langsung turun ke lapangan.

Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan, Darori membenarkan soal keberadaan tim di Palangkaraya. Menurutnya, hasil paparan para kepala daerah itu akan menjadi bahan bagi tim untuk mengambil keputusan.

"Nanti akan ada tindakan hukum terhadap kasus perambahan hutan ini. Namun setelah data hasil paparan para kepala derah dipadukan dengan data hasil temuan di lapangan," katanya kepada wartawan.
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger