google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , » Ada Calo Sertifikasi di Pulang Pisau

Ada Calo Sertifikasi di Pulang Pisau

| Diposting : Selasa, 14 Desember 2010 | Pukul : 04.58.00 |

SUARAPUBLIC-COM – Perekrutan peserta sertifikasi guru di Kabupaten Pulang Pisau ditengarai tidak lepas dari praktik percaloan yang diduga dilakukan oleh sejumlah orang yang juga berstatus guru.

Dugaan itu diungkapkan salah seorang pengawas di Dinas Pendidikan Cabang Kecamatan Maliku bernama Mili. Menurutnya, sepak terjang para calo atau perekrut ini cukup meresahkan karena dalam menawarkan jalan pintas menuju ujian sertifikasi, para guru dimintai sejumlah biaya.

Bahkan, berdasarkan keterangan sejumlah guru yang telah direkrut para calo selama 2010, calo sertifikasi memungut biaya rata-rata Rp6 juta hingga Rp8 juta per orang.

Di Kecamatan Maliku saja, ujarnya, jumlah guru yang sudah berhasil direkrut diperkirakan mencapai puluhan orang. “Beberapa guru yang terkena telah memberitahukan ke saya. Di antaranya Kepala SDN 4 Gandang dan Kepala SDN 1 Gandang, Kecamatan Maliku,” kata Mili perihal sumber informasinya.

Mili mengatakan, para calo di antaranya terdiri dari guru yang masih aktif mengajar di salah satu SMP dan SMA yang ada di kecamatan Maliku. Parahnya, praktik percaloan sertifikasi guru seperti sudah tersindikasi. Sebab, perekrutan diduga juga melibatkan pengurus LPMP Kalteng untuk memudahkan urusan sertifikasi.

“Baru-baru ini laporan yang saya terima melalui telpon, salah seorang kepala sekolah SDN bernama Kapung direkrut oleh salah seorang guru yang mengajar di SMP Desa Kanamit,” ungkapnya.

Dengan adanya sejumlah laporan tersebut, dia mengharapkan, ada upaya dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk menindak tegas para pelaku percaloan. “Jika masalah ini dibiarkan (tanpa tindakan) dari atas, percuma saja. Karena sertifikasi sudah bisa di jual beli. Profesionalisme guru akan sia-sia,” tandasnya.(*)


Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger