SUARAPUBLIC.COM - Bupati Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Setiman H Sudin, menyatakan akan memeriksa ulang temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan RI tahun 2009 terhadap dugaan penyimpangan dana bantuan sosial sebesar Rp3,1 miliar.
"Saya akan melakukan 'crosscheck' untuk mengetahui kebenaran informasi dugaan penyimpangan dana Bansos tersebut. Karenanya saya belum bisa memberikan komentar lebih banyak," sebutnya, Rabu (22/12/2010).
Sutiman mengatakan, tidak dapat membenarkan atau membantah informasi itu saat ini. Sebelumnya, hasil audit BPK RI mengungkapkan dugaan penyimpangan dana bantuan sosial di daerah tersebut sebesar Rp3,1 miliar pada tahun 2009.(*)
"Saya akan melakukan 'crosscheck' untuk mengetahui kebenaran informasi dugaan penyimpangan dana Bansos tersebut. Karenanya saya belum bisa memberikan komentar lebih banyak," sebutnya, Rabu (22/12/2010).
Sutiman mengatakan, tidak dapat membenarkan atau membantah informasi itu saat ini. Sebelumnya, hasil audit BPK RI mengungkapkan dugaan penyimpangan dana bantuan sosial di daerah tersebut sebesar Rp3,1 miliar pada tahun 2009.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar