SUARAPUBLIC.COM - Hasil perhitungan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banjarmasin bakal menjadi kunci utama penyidikan dugaan korupsi di kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Berkas anggaran proyek pembuatan nomor induk standar nasional (NISN) yang ditemukan penyidik Unit Tipikor Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, sudah diserahkan ke BPKP untuk diaudit.
"Berkasnya sudah kami kirim ke BPKP awal Desember. Jadi, kita menunggu hasil audit tersebut," terang Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Suhasto, Selasa (21/12/2010).
Suhasto menerangkan, diperkirakan pemeriksaan BPKP baru rampung awal Januari 2011. Sebab, auditor harus teliti dalam melakukan perhitungan dan analisa proyek NISN. Perhitungan dilakukan untuk mengetahui berapa besar kerugian negara dalam proyek berkedok pembuatan kartu siswa tersebut.
Selain itu, juga akan diketahui siapa saja yang harus bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini. "Kalau audit sudah selesai, kami akan gelar perkara dulu. Berapa kerugian dan siapa saja yang harus tanggung jawab sudah kelihatan," tandasnya.(*)
Berkas anggaran proyek pembuatan nomor induk standar nasional (NISN) yang ditemukan penyidik Unit Tipikor Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, sudah diserahkan ke BPKP untuk diaudit.
"Berkasnya sudah kami kirim ke BPKP awal Desember. Jadi, kita menunggu hasil audit tersebut," terang Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Suhasto, Selasa (21/12/2010).
Suhasto menerangkan, diperkirakan pemeriksaan BPKP baru rampung awal Januari 2011. Sebab, auditor harus teliti dalam melakukan perhitungan dan analisa proyek NISN. Perhitungan dilakukan untuk mengetahui berapa besar kerugian negara dalam proyek berkedok pembuatan kartu siswa tersebut.
Selain itu, juga akan diketahui siapa saja yang harus bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini. "Kalau audit sudah selesai, kami akan gelar perkara dulu. Berapa kerugian dan siapa saja yang harus tanggung jawab sudah kelihatan," tandasnya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar