SUARAPUBLIC.COM - Bupati Simalungun, JR Saragih menyambut baik dimulainya proses penyelidikan atas kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, hari ini JR Saragih dan kuasa hukumnya hendak mendatangi KPK guna menyerahkan bukti-bukti.
Namun karena KPK sudah memulai penyelidikan, JR Saragih memutuskan untuk menunggu panggilan dari KPK saja. "Sekarang sudah mulai penyelidikan. Jadi, kami lebih baik tunggu panggilan KPK. Kami siap kapan pun dipanggil untuk membeberkan bukti," ujar kuasa hukum JR Saragih, Viktor Nadapdap, Senin (20/12/2010) sore.
Adapun bukti yang nanti akan diserahkan ke KPK antara lain berupa SMS dari mantan Ketua Tim Investigasi MK Refly Harun kepada JR Saragih yang isinya meminta agar mantan TNI yang banting setir jadi politisi dan terpilih sebagai Bupati itu mengaku diperas oleh oknum hakim konstitusi. "SMS bujukan Refly supaya klien saya mengaku diperas oleh Akil Mochtar," bebernya.
Selain menunggu panggilan KPK, pihaknya juga sedang menantikan proses penanganan laporan pihaknya ke Mabes Polri atas pencemaran nama baik yang dilakukan Refly. "Lagi diproses, kita tunggu juga itu. Kita belum tahu prosesnya sampai di mana," ucapnya.
Beberapa hari lalu, Viktor dan kliennya berencana untuk mendatangi KPK. Namun, rencana itu urung dilaksanakan karena kliennya sedang sibuk mengurusi persoalan CPNS di Simalungun.(*)
Namun karena KPK sudah memulai penyelidikan, JR Saragih memutuskan untuk menunggu panggilan dari KPK saja. "Sekarang sudah mulai penyelidikan. Jadi, kami lebih baik tunggu panggilan KPK. Kami siap kapan pun dipanggil untuk membeberkan bukti," ujar kuasa hukum JR Saragih, Viktor Nadapdap, Senin (20/12/2010) sore.
Adapun bukti yang nanti akan diserahkan ke KPK antara lain berupa SMS dari mantan Ketua Tim Investigasi MK Refly Harun kepada JR Saragih yang isinya meminta agar mantan TNI yang banting setir jadi politisi dan terpilih sebagai Bupati itu mengaku diperas oleh oknum hakim konstitusi. "SMS bujukan Refly supaya klien saya mengaku diperas oleh Akil Mochtar," bebernya.
Selain menunggu panggilan KPK, pihaknya juga sedang menantikan proses penanganan laporan pihaknya ke Mabes Polri atas pencemaran nama baik yang dilakukan Refly. "Lagi diproses, kita tunggu juga itu. Kita belum tahu prosesnya sampai di mana," ucapnya.
Beberapa hari lalu, Viktor dan kliennya berencana untuk mendatangi KPK. Namun, rencana itu urung dilaksanakan karena kliennya sedang sibuk mengurusi persoalan CPNS di Simalungun.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar