SUARAPUBLIC.COM - Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat meminta Bank Indonesia membuat pernyataan resmi mengenai isu pemerasan Rp 100 miliar. Jika tidak dipenuhi, Dewan akan mengajukan gugatan.
"Tanpa ada pernyataan resmi, kami anggap ini enggak selesai, dan kami akan proses secara hukum," kata Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI Maiyasyak Johan pada wartawan di ruang komisi Selasa (15/12/2010) malam.
Maiyasyak mengatakan, langkah tersebut penting agar ada kejelasan atas isu pemerasan yang beredar. Isu, yang dinilainya menjurus fitnah, merugikan anggota komisi. "Gua yang dari daerah kena, mana mau gua, gua gak mau dong," ujarnya.
Ia menjelaskan, soal rapat pimpinan terbatas dan tertutup yang digelar bersama Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia kemarin, belum final. Malam ini, komisi akan melakukan rapat internal terkait masalah ini. "Kami mau rapat," ucapnya.
Sementara itu, sumber di Komisi Keuangan dan Perbankan menyatakan, saat ini, anggota komisi tengah melakukan rapat internal untuk membahas langkah yang akan diambil. Berdasar pantauan, rapat internai dimulai sejak pukul 18.30. Hingga berita ini dibuat, rapat internal masih berlangsung.
Sebelumnya, isu pemerasan menimpa anggota komisi Keuangan dan Perbankan. Anggota komisi ini dituding meminta sejumlah uang pada Ketua Ikatan Bank Indonesia Agus Santoso sebesar Rp 100 Miliar. Sampai saat ini, Agus sebagai pihak yang melempar isu, belum punya bukti yang cukup.(*)
"Tanpa ada pernyataan resmi, kami anggap ini enggak selesai, dan kami akan proses secara hukum," kata Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI Maiyasyak Johan pada wartawan di ruang komisi Selasa (15/12/2010) malam.
Maiyasyak mengatakan, langkah tersebut penting agar ada kejelasan atas isu pemerasan yang beredar. Isu, yang dinilainya menjurus fitnah, merugikan anggota komisi. "Gua yang dari daerah kena, mana mau gua, gua gak mau dong," ujarnya.
Ia menjelaskan, soal rapat pimpinan terbatas dan tertutup yang digelar bersama Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia kemarin, belum final. Malam ini, komisi akan melakukan rapat internal terkait masalah ini. "Kami mau rapat," ucapnya.
Sementara itu, sumber di Komisi Keuangan dan Perbankan menyatakan, saat ini, anggota komisi tengah melakukan rapat internal untuk membahas langkah yang akan diambil. Berdasar pantauan, rapat internai dimulai sejak pukul 18.30. Hingga berita ini dibuat, rapat internal masih berlangsung.
Sebelumnya, isu pemerasan menimpa anggota komisi Keuangan dan Perbankan. Anggota komisi ini dituding meminta sejumlah uang pada Ketua Ikatan Bank Indonesia Agus Santoso sebesar Rp 100 Miliar. Sampai saat ini, Agus sebagai pihak yang melempar isu, belum punya bukti yang cukup.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar