google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , » DPR Tuding Isu Suap BI Karangan Agus Santoso

DPR Tuding Isu Suap BI Karangan Agus Santoso

| Diposting : Kamis, 16 Desember 2010 | Pukul : 07.34.00 |

Poto : flickr.com
SUARAPUBLIC.COM - Anggota Komisi Keuangan Muhammad Hatta, membantah pernah meminta sejumlah uang kepada Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia Agus Santoso untuk memuluskan pembahasan empat rancangan undang undang di Dewan Perwakilan Rakyat yang terkait dengan Bank Indonesia. Hatta adalah anggota Komisi Keuangan yang disebut-sebut meminta duit Rp 100 miliar ke Bank Indonesia.

"Saya bertemu Agus itu saat Fraksi PAN menggelar seminar Rancangan Udanga-Undang Mata Uang tanggal 21 Oktober, dia nututi saya sampai ke ruangan saya, tapi waktu itu saya lagi tamu, saya bilang nanti saja, saya juga enggak enak sama pejabat BI," ungkap Hatta menceritakan kapan dia bertemu pertama kali dengan Agus Santoso di Jakarta Selasa (15/12/2010).

Setelah perteuan itu, Hatta mengaku tidak pernah lagi bertemu Agus. Hingga muncul isu pemerasan/suap untuk melancarkan pembahasan RUU Transfer Dana, RUU Mata Uang, RUU Otoritas Jasa Keuangan, dan Anggaran Tahunan Bank Indonesia. "Ya saya baru mengingat-ingat yang namanya Agus itu setelah ada ribut-ribut ini," ujarnya.

Isu suap Rp 100 miliar ini, kata Hatta dimunculkan oleh Agus Santoso saat Agus memimpin pegawai BI yang tergabung dalam Ikatan Pegawai Bank Indonesia datang ke Hotel Aryaduta beberapa waktu lalu. Rapat itu membahas Rancangan Undang-Undang OJK.

Saat Agus memimpin rombongan IPEBI ke Hotel Aryaduta untuk menyatakan sikap terkait pembahasan RUU OJK, disitulah nama Muhammad Hatta muncul sebagai orang yang meminta Rp 100 miliar ke BI.

Berdasar pengakuan anggota komisi Agung Rai Wirajaya, Hatta mengatakan saat itu Agus Santoso menyatakan kepada Agung Rai bahwa ada anggota komisi keuangan yang meminta duit Rp 100 miliar ke BI. "Ada kawan bapak loh yang minta duit, nah disitulah Agus menyebut nama saya," tandas Hatta.(*)


Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger