![]() |
| Ketua Pansus OJK, Nusron Wahid |
SUARAPUBLIC.com - Tim Panitia Khusus (Pansus) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, para pegawai OJK bakal menerima fasilitas dan kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan pegawai Bank Indonesia (BI).
"Gaji para pegawai OJK dipastikan lebih bagus dari BI. Semua fasilitas yang sudah diberikan BI tidak akan terkurangi," kata Ketua Pansus OJK, Nusron Wahid, di gedung DPR, Jakarta, Senin, (6/12/2010).
Nusron memaparkan, Pansus OJK yang saat ini sedang menyusun Undang-Undang OJK menyadari bahwa fasilitas dan kesejahteraan yang diterima pengawas OJK harus lebih besar dari bank atau emiten yang diawasinya. "Kami sadari, OJK gajinya tidak boleh lebih kecil dari yang diawasi," katanya.
Untuk kepegawaian, tim memiliki dua alternatif guna mengisi jabatan pengawas dan pegawai OJK. Alternatif pertama memprioritaskan karyawan BI yang dianggap memenuhi persyaratan.
Jika dianggap masih membutuhkan karyawan, OJK juga bisa membuka kesempatan bagi masyarakat umum di luar pegawai BI dan pemerintah, untuk direkrut menjadi pegawai. Untuk pola ini, tim perumus UU OJK mensyaratkan bahwa pegawai itu minimal harus menguasai best practice sebagai pengawas.
Mengenai adanya penolakan pegawai BI terhadap pembentukan OJK, Nusron mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. "Ya, tidak apa-apa, penduduk Indonesia kan ada 250 juta orang. Jadi, mereka diberikan kesempatan untuk menjadi karyawan OJK," tandasnya.(*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar