google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , » Jatam Curiga Ada Pungli di Penerbitan SKAB Batubara

Jatam Curiga Ada Pungli di Penerbitan SKAB Batubara

| Diposting : Selasa, 14 Desember 2010 | Pukul : 05.42.00 |

Tongkang batu bara melintas sungai Mahakam
SUARAPUBLIC.COM - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mensinyalir adanya dugaan pungutan liar melalui SKAB (surat keterangan asal barang) dari setiap pemilik KP yang akan mengirimkan batu bara. Hal ini dikemukakan Divisi Hukum Jatam Merah Johansyah, usai mengikuti sidang sengketa Koperasi Gelinggang Mandiri dengan PT Brent.

Merah mengatakan, SKAB tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjadi legalitas setiap pengiriman barang batu bara ke Distamben. Namun, Distamben melakukan SKAB perusahaan batubara untuk mengecek registrasi, tandatangan dan stempel.

"SKAB itu digunakan untuk perusahaan dan pihak pembeli. Isi SKAB itu di antaranya soal jumlah batu bara, pemilik izin KP, penjual dan pembeli serta tujuan penjualan. Itu hanya seperti cek list sebelum pengiriman barang," kata Merah, Senin (13/12/2010).

Informasi yang dihimpun Jatam, dari beberapa sumber mengakui ada penyetoran uang sekitar Rp 5 juta sampai Rp 8 juta setiap SKAB ditandatangani dan distempel oleh oknum. "Sumber Jatam mengakui ada setoran setiap ada SKAB yang akan dikirim," ungkap Merah. Sayangnya, Merah tidak bersedia menyebutkan perusahaan yang membayar setoran terkait SKAB.(*)


Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger