SUARAPUBLIC.COM - Kepala Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Sutarman mengatakan, perbaikan sistem remunerasi Polri bukan hanya akan menghilangkan budaya korupsi, namun juga bakal meningkatkan kinerja.
"Tentu adanya perbaikan remunerasi akan berdampak berkurangnya berbagai bentuk penyelewengan dan penyimpangan," ujar Sutarman, Selasa, (21/12/2010).
Tetapi, mantan Kapolda Jawa Barat itu, kembali menegaskan, pihaknya akan menerapkan tindakan tegas dan keras terhadap anggota Polda Metro Jaya yang melakukan penyimpangan.
Pasalnya, perbaikan sistem remunerasi merupakan usaha yang panjang untuk memperjuangkan kesejahteraan seluruh unsur lembaga Polri termasuk pimpinan dan anggota lainnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menerima salinan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2010 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian yang terbit sejak 15 Desember 2010.
Rencananya, pemerintah akan mencairkan dana sistem remunerasi Polri itu sekitar Januari 2011. Perpres Nomor 73 Tahun 2010 menjelaskan tentang tunjangan kinerja yang diterima Polri terdiri dari 18 kelas.(*)
"Tentu adanya perbaikan remunerasi akan berdampak berkurangnya berbagai bentuk penyelewengan dan penyimpangan," ujar Sutarman, Selasa, (21/12/2010).
Tetapi, mantan Kapolda Jawa Barat itu, kembali menegaskan, pihaknya akan menerapkan tindakan tegas dan keras terhadap anggota Polda Metro Jaya yang melakukan penyimpangan.
Pasalnya, perbaikan sistem remunerasi merupakan usaha yang panjang untuk memperjuangkan kesejahteraan seluruh unsur lembaga Polri termasuk pimpinan dan anggota lainnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menerima salinan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2010 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian yang terbit sejak 15 Desember 2010.
Rencananya, pemerintah akan mencairkan dana sistem remunerasi Polri itu sekitar Januari 2011. Perpres Nomor 73 Tahun 2010 menjelaskan tentang tunjangan kinerja yang diterima Polri terdiri dari 18 kelas.(*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar