google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , » Kejati Jatim Kasasi Korupsi Empat Kepala Daerah

Kejati Jatim Kasasi Korupsi Empat Kepala Daerah

| Diposting : Sabtu, 11 Desember 2010 | Pukul : 23.53.00 |

Kantor Kejati Jatim
SUARAPUBLIC.COM - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung atas putusan bebas empat kepala daerah dalam beberapa kasus tindak pidana korupsi.

"Keempatnya kami ajukan kasasi, baik berkas perkara limpahan dari kepolisian maupun yang kami selidiki sendiri," kata Asisten Kepala Kajati Jatim Bidang Tindak Pidana Khusus M Anwar di Surabaya, kemarin.

Empat kepala daerah yang divonis bebas tersebut adalah Bupati Jember MZA Djalal yang diduga terlibat kasus korupsi pengadaan mesin daur ulang aspal di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim pada 2004 yang merugikan negara senilai Rp459 juta.

Kemudian Wakil Bupati Jember Kusen Andalas dalam kasus korupsi dana operasional pimpinan DPRD Kabupaten Jember periode 2004-2009 senilai Rp754 juta.

Lalu, Bupati Pasuruan Dade Angga dalam kasus korupsi pengalihan dana kas daerah setempat senilai Rp7,4 miliar ke rekening deposito pribadinya di Bank Bukopin Cabang Malang.

Satu kasus korupsi lainnya diduga dilakukan Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar dalam penggunaan dana bantuan pembinaan hukum senilai Rp400 juta saat menjadi Penjabat Bupati Jember. Keempat kepala daerah itu sampai saat ini masih berstatus nonaktif dari jabatannya masing-masing.(*)


Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger