SUARAPUBLIC.COM – Pengungkapan kasus tindak pidana korupsi masih menjadi prioritas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Bahkan, saat ini, Kejati telah memfokuskan diri pada beberapa dinas. Bidikan utama mereka yakni Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Kepala Kejati Kalteng Muhammad Yusuf mengatakan, dua lembaga pemerintah itu dinilai rawan terhadap penyalahgunaan anggaran ketimbang dinas atau badan lainnya. Terlebih, anggaran Disdik dan Dinkes paling besar dan penggunaannya pun langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Yusuf menambahkan, pengungkapan serta pengawasan penggunaan anggaran di Disdik dan Dinkes adalah satu dari enam prioritas yang diinginkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat membuka Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan Agung di Istana Negara, pada 13-18 Desember lalu.
“Seluruh Kejaksaan diminta melakukan optimalisasi penanganan perkara di enam bidang seperti pidana khusus (pidsus), pidana umum (pidum), dan korupsi, termasuk fokus di bidang pendidikan dan kesehatan, karena anggarannya paling besar dan bersentuhan dengan masyarakat,” katanya, kemarin.
Yusuf mengungkapkan, penggunaan anggaran di Disdik dan Dinkes diperkirakan banyak penyimpangan. Misalnya di bidang pendidikan, ada penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan block grant. Untuk itu, perlu pengawasan ketat dari Kejaksaan dan penegak hukum lainnya.(*)
Bahkan, saat ini, Kejati telah memfokuskan diri pada beberapa dinas. Bidikan utama mereka yakni Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Kepala Kejati Kalteng Muhammad Yusuf mengatakan, dua lembaga pemerintah itu dinilai rawan terhadap penyalahgunaan anggaran ketimbang dinas atau badan lainnya. Terlebih, anggaran Disdik dan Dinkes paling besar dan penggunaannya pun langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Yusuf menambahkan, pengungkapan serta pengawasan penggunaan anggaran di Disdik dan Dinkes adalah satu dari enam prioritas yang diinginkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat membuka Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan Agung di Istana Negara, pada 13-18 Desember lalu.
“Seluruh Kejaksaan diminta melakukan optimalisasi penanganan perkara di enam bidang seperti pidana khusus (pidsus), pidana umum (pidum), dan korupsi, termasuk fokus di bidang pendidikan dan kesehatan, karena anggarannya paling besar dan bersentuhan dengan masyarakat,” katanya, kemarin.
Yusuf mengungkapkan, penggunaan anggaran di Disdik dan Dinkes diperkirakan banyak penyimpangan. Misalnya di bidang pendidikan, ada penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan block grant. Untuk itu, perlu pengawasan ketat dari Kejaksaan dan penegak hukum lainnya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar