google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , » Kejati Periksa Dua Pejabat Pemkab Malang

Kejati Periksa Dua Pejabat Pemkab Malang

| Diposting : Rabu, 22 Desember 2010 | Pukul : 23.21.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memeriksa dua orang pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur, terkait kasus tukar guling (ruilslag) lahan yang digunakan untuk Perumahan Lawang View di Kecamatan Lawang.

“Kedua pejabat tersebut adalah Kepala Satpol PP Bambang Sumantri (mantan Camat Lawang) dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Made Anggraeni (mantan Kabag perlengkapan),” jelas Kepala Bagian Hukum Pemkab Malang Nurcahyo ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan pejabat Pemkab Malang oleh Kejati Jatim, Rabu (22/12/2010).

Menurut Nurcahyo, kedua pejabat dan beberapa staf di lingkungan Pemkab Malang ini dimintai keterangan kasus tukar guling (ruilslag) lahan yang digunakan untuk perumahan Lawang View di Kecamatan Lawang .

Selain itu, Nurcahyo mengakui ada sembilan orang yang diperiksa atau dimintai keterangan oleh Kejati Jatim termasuk Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM. Pemeriksaan terhadap sembilan orang tersebut mulai digelar hari ini (Rabu, 22/12) hingga Kamis (23/12).

Hanya saja, katanya, kasus tukar guling Lawang View itu sudah pernah ditangani dan diproses di Polwil Malang pada 2006 lalu dan dilakukan audit oleh BPKP. Namun, BPKP menyatakan tidak ada kerugian negara sehingga prosesnya dihentikan (SP3).

Proses tukar guling tersebut, juga sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Malang. "Mungkin Kejati masih ingin melakukan klarifikasi dengan memintai keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dan tahu proses tukar guling itu," pungkasnya.(*)
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger