google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , , , » Ketua BK DPRD Bali Tinju Anggota Perempuan

Ketua BK DPRD Bali Tinju Anggota Perempuan

| Diposting : Selasa, 21 Desember 2010 | Pukul : 10.58.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Anggota Komisi IV DPRD Bali Hening Puspita Rini dipukul oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Gede Sudarma. Peristiwa terjadi setelah DPRD Bali melakukan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan, Kalimatan Timur, beberapa waktu lalu.

Kejadian berawal ketika mereka tiba di Bali seusai melakukan kunjungan kerja tepat pada jam makan siang. Sebagian anggota DPRD Bali menginginkan agar terlebih dahulu makan siang, namun sebagian lainnya menginginkan berbelanja oleh-oleh.

Karena ada dua tujuan, perdebatan pun tidak terhindarkan. Akhirnya disepakati untuk mencari tempat makan yang dekat dengan pusat perbelanjaan, agar keinginan kedua belah kelompok terakomodasi.

Keinginan kedua belah pihak pun akhirnya terpenuhi. Tetapi tidak disangka perdebatan itu membuahkan kekesalan sendiri bagi Gede Sudarma kepada Hening Puspita Rini. Saat Hening baru turun dari bus di lokasi yang dituju itulah pemukulan terjadi.

"Hening dipukul dari belakang oleh Sudarma. Untung saja Hening berpegangan pada besi. Kalau tidak, ia pasti terjatuh," ungkap sumber yang minta namanya tidak ditulis, Senin (20/12/2010).

Akibat kejadian itu, Hening mengalami gegar otak. Itu didasarkan hasil visum yang dilakukannya. Peristiwa itu dibenarkan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali I Wayan Gunawan. Saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Gunawan yang juga anggota Komisi I membenarkan peristiwa tersebut. Ia bahkan mengaku sempat melerai keduanya.

"Terutama Hening, agar tidak mengambil tindakan yang lebih jauh, misalnya melapor kepada pihak kepolisian. Saya juga menyampaikan kepada Sudarma agar mau menyampaikan permohonan maaf dan saya pastikan Hening mau menerima permohonan maafnya," kata Wayan.(*)
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger