google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , » Ngaku Satgas Mafia Hukum, Tipu Puluhan CPNS

Ngaku Satgas Mafia Hukum, Tipu Puluhan CPNS

| Diposting : Rabu, 15 Desember 2010 | Pukul : 01.57.00 |

SUARAPUBLIC.COM - Aparat Satuan Kejahatan Umum Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengungkap sindikat penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) se-Indonesia. Dua otak sindikat, Aminudi (30) dan Slamet Riyadi (42) dibekuk di Jakarta.

Aminudin yang beralamat di Kompleks Taman Palem No. 27 Kelurahan Sukatari, Bogor Timur, Bogor, Jawa Barat adalah anggota satpam di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun Slamet, warga Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur ialah seorang wiraswasta yang mengaku sebagai anggota satuan tugas pemberantasan mafia hukum.

"Keduanya ditangkap di Jakarta setelah ada pengaduan dari korban. Selanjutnya mereka kami bawa ke Surabaya," jabar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Coki Manurung, Senin (13/12/2010).

Jaringan Aminudin menyebar di berbagai daerah, seperti Medan, Surabaya, Lampung, Jakarta Selatan, Cianjur dan Sukabumi. Di Surabaya, jaringan ini dikendalikan oleh Nyoman Suprapti, pegawai negeri di Polda Jawa Timur. Jaringan Lampung oleh Mustaman dan Tejuri, Sukabumi oleh Sarip. Jakarta Selatan oleh Suroso dan Cianjur oleh Fery dan Medan oleh Suwarno. "Nama terakhir sedang kami kejar dan masuk dalam daftar pencarian orang," kata Coki.

Coki menambahkan, masing-masing anggota jaringan merekrut calon CPNS dan diharuskan membayar Rp 40 - 120 juta. Nyoman misalnya, berhasil menipu 47 orang dan mendapat uang Rp115 miliar, Fery (2 orang/ Rp 30 juta), Sarip (19 orang/ Rp 30 juta), Tejuri (34 orang/ Rp 50 juta), Suroso (200 orang/ Rp 2 miliar), Slamet Rp 250 juta, KH Ucen Rp 586 juta dan Aminudin Rp 40 juta. Sejak 2009 komplotan ini telah menipu ratusan orang dan mengumpulkan uang tak kurang dari Rp 8 miliar.

Untuk meyakinkan korbannya, Slamet menunjukkan kartu anggota satgas investigator mafia hukum berserta pin yang ternyata palsu. Dia juga menenteng sepucuk pistol. "Ini pistol bohongan, hanya senjata air soft gun," timpal tersangka Slamet sambil menunduk.

Sesuai pengakuan Aminudin, aksi tipu-tipu itu dia lakukan setelah mempelajari kecenderungan orang yang datang ke kantor BKN. Menurut dia, banyak orang datang ke kantornya untuk mengupayakan agar bisa menjadi pegawai negeri. Selanjutnya Aminudin membangun jaringan di berbagai daerah untuk menipu korbannya. "Tapi saya sudah pensiun dari BKN," pungkas Aminudin pelan.(*)


Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger