SUARAPUBLIC.COM - Aparat Polres Balikpapan akhirnya berhasil membekuk empat pelaku, perampok spesialis nasabah bank yang marak belakangan ini, Selasa (21/12/10) dini hari.
Mereka adalah, RD (23) yang masih didalami keterlibatannya, FS (25), AR (32) dan AY (40). Keempatnya merupakan warga pendatang asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang sekitar dua bulan belakangan ini tinggal di kawasan Penajam Paser Utara (PPU). Dari PPU, keempatnya langsung digelandang ke Polres Balikpapan.
Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan seorang nasabah Bank BCA yang kehilangan uang di dalam mobilnya, saat bertransaksi di Bank Danamon di hari yang sama, yaitu, Senin (20/12/10). Saat itu, pencuri berhasil menggasak uang sebesar Rp 167,8 juta yang tersimpan di dalam mobil, setelah memecahkan kaca pintu mobil.
Kapolres Balikpapan AKBP A Rafik menyatakan, setelah menerima laporan nasabah, pihaknya bersama Kasatreskrim Polres Balikpapan membentuk tim penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut akhirnya bisa mencium keberadaan keempatnya dan menangkap mereka di tempat persembunyian di PPU.(*)
Mereka adalah, RD (23) yang masih didalami keterlibatannya, FS (25), AR (32) dan AY (40). Keempatnya merupakan warga pendatang asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang sekitar dua bulan belakangan ini tinggal di kawasan Penajam Paser Utara (PPU). Dari PPU, keempatnya langsung digelandang ke Polres Balikpapan.
Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan seorang nasabah Bank BCA yang kehilangan uang di dalam mobilnya, saat bertransaksi di Bank Danamon di hari yang sama, yaitu, Senin (20/12/10). Saat itu, pencuri berhasil menggasak uang sebesar Rp 167,8 juta yang tersimpan di dalam mobil, setelah memecahkan kaca pintu mobil.
Kapolres Balikpapan AKBP A Rafik menyatakan, setelah menerima laporan nasabah, pihaknya bersama Kasatreskrim Polres Balikpapan membentuk tim penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut akhirnya bisa mencium keberadaan keempatnya dan menangkap mereka di tempat persembunyian di PPU.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar