SUARAPUBLIC.COM - Usulan pemerintah agar gubernur tidak lagi dipilih secara langsung, melainkan dipilih anggota DPRD, mendapat penolakan. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi salah satu fraksi yang menolak usulan pemerintah yang diamanatkan dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).
Anggota Fraksi PPP AW Thalib mengatakan, pemilu gubernur belum bisa dikatakan gagal. Hal yang perlu dilakoni atas dampak pemilihan langsung Gubernur adalah evaluasi secara menyeluruh, dan untuk kemudian menyempurnakan kekurangan segala sisi penyelenggaraan pemilukada.
"Saya melihat perlu perbaikan regulasi. Banyak pemilukada yang digugat MK, karena tidak tegasnya sanksi," katanya.
Anggota Komisi II DPR RI ini mencambahkan, penyimpangan dan pelanggaran sepatutnya diberi sanksi berat. Bila perlu, sanksi pidana dikenakan. Namun hal ini memerlukan peran kuat dari Panwaslu yang dikomandoi Bawaslu.
"Jadi untuk sistem demokrasi, memang membutuhkan biaya mahal. Tapi ini tuntutan reformasi. Ada indeks yang bisa dipegang daerah dalam menggunakan dana APBD untuk pemilukada,” pungkasnya.(*)
Anggota Fraksi PPP AW Thalib mengatakan, pemilu gubernur belum bisa dikatakan gagal. Hal yang perlu dilakoni atas dampak pemilihan langsung Gubernur adalah evaluasi secara menyeluruh, dan untuk kemudian menyempurnakan kekurangan segala sisi penyelenggaraan pemilukada.
"Saya melihat perlu perbaikan regulasi. Banyak pemilukada yang digugat MK, karena tidak tegasnya sanksi," katanya.
Anggota Komisi II DPR RI ini mencambahkan, penyimpangan dan pelanggaran sepatutnya diberi sanksi berat. Bila perlu, sanksi pidana dikenakan. Namun hal ini memerlukan peran kuat dari Panwaslu yang dikomandoi Bawaslu.
"Jadi untuk sistem demokrasi, memang membutuhkan biaya mahal. Tapi ini tuntutan reformasi. Ada indeks yang bisa dipegang daerah dalam menggunakan dana APBD untuk pemilukada,” pungkasnya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar