SUARAPUBLIC.COM - Kampanye antikorupsi sepertinya belum sepenuhnya efektif untuk mengganjal laju calon kepala daerah (Kada) yang bermasalah karena korupsi. Dari 244 Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) sepanjang 2010, ternyata ada 10 kepala daerah yang terpilih justru penyandang status tersangka ataupun terdakwa kasus korupsi.
Hal ini terungkap dari hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) atas 244 Pemilukada sepanjang 2010 yang dipaparkan di kantor ICW, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2010). Peneliti ICW, Abdullah Dahlan memaparkan, ICW melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilukada sepanjang 1 Januari hingga 12 Desember 2010. "Hasilnya, ada 10 tersangka yang terpilih menjadi kepala daerah," katanya.
Sepuluh kepala daerah yang memiliki periode jabatan 2010-2015 namun menyandang status tersangka itu antara lain Bupati Rembang periode 2010-2015, Moch Salim yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Polda Jateng karena dugaan korupsi dana penyertaan PT Rembang Sejahtera Raya dari APBD 2006-2007 sebesar Rp 35 miliar.
Selanjutnya ada Bupati Aru Thedi Tengko yang menjadi tersangka korupsi APBD dan kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Selain itu ada Bupati Lampung Timur, Satono, yang menjadi terangka korupsi APBD tahun 2007 sebesar Rp 109 miliar dan ditanganoi Polda Lampung.
Jamro H Jalil, wakil Bupati Bangka Selatan juga bermasalah karena terseret korupsi dana KUT sebesar Rp 388 juta. Kasusnya kini ditangani Kejaksaan Negeri Sungaliat.
Sedangkan untuk posisi gubernur ada nama Agusrin M Nadjamuddin, Gubernur Bengkulu yang menjadi tersangka korupsi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BBHTB) di Bengkulu tahun 2006 sebesar Rp 27,607 miliar. Kasusnya kini ditangani Kejati Bengkulu dan sebentar lagi akan disidangkan.
Di Blitar, Jawa Timur, Samanhudi Anwar yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian resor Blitar karena dugaan korupsi APBD Kota Blitar, juga terpilih sebagai Walikota Blitar.
Masih di Jawa Timur, Bupati Jember Jalal dan Wakilnya, Kusen Andalas juga terseret kasus korupsi sekaligus. Jalal terseret korupsi karena penggelembungan dana pembelian mesin daur ulang aspal, sedangkan Kusen Andalas yang menjadi terdakwa korupsi dana operasional DPRD Jember seberar Rp 754 juta.
Yang tak kalah terkenal adalah Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo yang divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi karena korupsi APBD Boven Digoel. Meski berada di balik jeruji besi, Yusak bisa menang mutlak di Pemilukada Boven.
Terakhir adalah Walikota Tomohon Jefferson Rumajar yang menjadi tersangka di KPK, karena dugaan korupsi dana Bansos di APBD Tomohon.(*)
Hal ini terungkap dari hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) atas 244 Pemilukada sepanjang 2010 yang dipaparkan di kantor ICW, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2010). Peneliti ICW, Abdullah Dahlan memaparkan, ICW melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilukada sepanjang 1 Januari hingga 12 Desember 2010. "Hasilnya, ada 10 tersangka yang terpilih menjadi kepala daerah," katanya.
Sepuluh kepala daerah yang memiliki periode jabatan 2010-2015 namun menyandang status tersangka itu antara lain Bupati Rembang periode 2010-2015, Moch Salim yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Polda Jateng karena dugaan korupsi dana penyertaan PT Rembang Sejahtera Raya dari APBD 2006-2007 sebesar Rp 35 miliar.
Selanjutnya ada Bupati Aru Thedi Tengko yang menjadi tersangka korupsi APBD dan kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Selain itu ada Bupati Lampung Timur, Satono, yang menjadi terangka korupsi APBD tahun 2007 sebesar Rp 109 miliar dan ditanganoi Polda Lampung.
Jamro H Jalil, wakil Bupati Bangka Selatan juga bermasalah karena terseret korupsi dana KUT sebesar Rp 388 juta. Kasusnya kini ditangani Kejaksaan Negeri Sungaliat.
Sedangkan untuk posisi gubernur ada nama Agusrin M Nadjamuddin, Gubernur Bengkulu yang menjadi tersangka korupsi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BBHTB) di Bengkulu tahun 2006 sebesar Rp 27,607 miliar. Kasusnya kini ditangani Kejati Bengkulu dan sebentar lagi akan disidangkan.
Di Blitar, Jawa Timur, Samanhudi Anwar yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian resor Blitar karena dugaan korupsi APBD Kota Blitar, juga terpilih sebagai Walikota Blitar.
Masih di Jawa Timur, Bupati Jember Jalal dan Wakilnya, Kusen Andalas juga terseret kasus korupsi sekaligus. Jalal terseret korupsi karena penggelembungan dana pembelian mesin daur ulang aspal, sedangkan Kusen Andalas yang menjadi terdakwa korupsi dana operasional DPRD Jember seberar Rp 754 juta.
Yang tak kalah terkenal adalah Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo yang divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi karena korupsi APBD Boven Digoel. Meski berada di balik jeruji besi, Yusak bisa menang mutlak di Pemilukada Boven.
Terakhir adalah Walikota Tomohon Jefferson Rumajar yang menjadi tersangka di KPK, karena dugaan korupsi dana Bansos di APBD Tomohon.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar