SUARAPUBLIC.COM - Jumlah tunggakan rekening listrik di Kabupaten Biak Numfor, Papua, hingga Desember 2010 mencapai Rp 4,2 miliar.
Kepala Cabang Perusahaan Listrik Negara Biak Natan ST di Biak, Rabu (22/12/2010), mengatakan, pelanggan energi listrik yang menunggak paling dominan kalangan rumah tangga, yakni sekitar 60 persen.
"Besaran jumlah tunggakan setiap konsumen PLN sangat bervariasi. Faktor penyebab timbulnya tunggakan itu antara lain adanya kelambatan pelanggan dalam membayar kewajiban rekening listrik, yakni masih belum melunasi sesuai batas waktu," kata Natan.
Natan mengimbau masyakarat pelanggan PLN segera melunasi kewajiban membayar rekening listrik sehingga menjamin ketersediaan pasokan listrik ke rumah masyarakat. Bagi pelanggan yang belum melunasi tangihan rekening listrik, menurut Natan, pihak manajemen PLN Biak akan memberikan sanksi tegas berupa denda keterlambatan hingga pada pemutusan jaringan sementara.
Natan menyatakan, adanya peningkatan tunggakan rekening listrik ini sangat memengaruhi operasional manajemen PLN Biak dalam membantu kelancaran memenuhi kebutuhan listrik di masyarakat.
Berdasarkan data, rekening listrik tercetak hanya Rp3 miliar-Rp 4 miliar, sementara biaya operasional yang harus dikeluarkan PLN untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar dalam pengoperasian mesin pembangkit listrik mencapai Rp 10 miliar lebih.(*)
Kepala Cabang Perusahaan Listrik Negara Biak Natan ST di Biak, Rabu (22/12/2010), mengatakan, pelanggan energi listrik yang menunggak paling dominan kalangan rumah tangga, yakni sekitar 60 persen.
"Besaran jumlah tunggakan setiap konsumen PLN sangat bervariasi. Faktor penyebab timbulnya tunggakan itu antara lain adanya kelambatan pelanggan dalam membayar kewajiban rekening listrik, yakni masih belum melunasi sesuai batas waktu," kata Natan.
Natan mengimbau masyakarat pelanggan PLN segera melunasi kewajiban membayar rekening listrik sehingga menjamin ketersediaan pasokan listrik ke rumah masyarakat. Bagi pelanggan yang belum melunasi tangihan rekening listrik, menurut Natan, pihak manajemen PLN Biak akan memberikan sanksi tegas berupa denda keterlambatan hingga pada pemutusan jaringan sementara.
Natan menyatakan, adanya peningkatan tunggakan rekening listrik ini sangat memengaruhi operasional manajemen PLN Biak dalam membantu kelancaran memenuhi kebutuhan listrik di masyarakat.
Berdasarkan data, rekening listrik tercetak hanya Rp3 miliar-Rp 4 miliar, sementara biaya operasional yang harus dikeluarkan PLN untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar dalam pengoperasian mesin pembangkit listrik mencapai Rp 10 miliar lebih.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar