google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , , » Warga Tunggu Ganti Rugi Tanah

Warga Tunggu Ganti Rugi Tanah

| Diposting : Senin, 20 Desember 2010 | Pukul : 16.53.00 |

Teras tinjau lokasi PLTU Palangkaraya
SUARAPUBLIC.COM – Proses ganti rugi kepemilikan tanah sekitar 14,6 hektare milik 13 warga di lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2x3 Mega Watt, di wilayah Desa Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, belum rampung.

Sebuah sumber mengatakan, proses penandatanganan surat pengakuan atas masing-masing tanah sudah dilaksanakan belum lama ini. Setelah itu, pihak Kecamatan Seruyan Hilir selaku kepanjangan tangan Pemkab Seruyan menyampaikan bahwa tidak lama lagi proses ganti rugi akan segera dilaksanakan.

"Proses penandatanganan pengakuan atas kepemilikan tanah pada areal lokasi PLTU Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu sudah kami tandatangani. Bahkan, pembuatan surat kepemilikan tanah (SKT) juga sudah dilaksanakan. Saat ini kami menunggu pelaksanaan ganti rugi atas kepemilikan tanah kami," kata salah seorang pemilik tanah di lokasi PLTU.

Camat Seruyan Hilir Agung Setiawan menyatakan, setelah pelaksanaan penandatanganan surat pengakuan atas kepemilikan tanah oleh masing-masing pemilik tanah bersangkutan rampung, rencana dilaksanakan proses ganti rugi atas kepemilikan tanah kepada masing-masing pemiliknya, dalam waktu yang tidak lama.(*)


Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger