google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , » Dinilai Belum Serius Lestarikan Lingkungan

Dinilai Belum Serius Lestarikan Lingkungan

| Diposting : Senin, 03 Januari 2011 | Pukul : 11.18.00 |

SEMARANG - Upaya pemerintah mengatasi persoalan lingkungan dinilai belum serius. Menurut pakar lingkungan juga Rektor Universitas Diponegoro Semarang Sudharto P. Hadi, salah satunya terkait pembentukan Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

"UU itu respons atas persoalan-persoalan lingkungan yang dirasa makin memprihatinkan. Secara umum muatan UU ini memang sangat prolingkungan. Soalnya UU tersebut memuat sejumlah ketentuan, seperti kajian lingkungan hidup strategis, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup, daya dukung dan tampung lingkungan yang sangat positif," sebut Sudharto.

Tapi hingga saat ini belum ada satu pun Peraturan Pemerintah (PP) yang terbit untuk menindaklanjuti UU PPLH. Padahal UU harus segera ditindaklanjuti PP untuk bisa diimplementasi. "Kalau tidak segera ditindaklanjuti dengan PP, maka UU PPLH hanya akan indah dan terkesan galak dalam rumusannya. Namun sulit untuk melakukan implementasi amanat UU tersebut," timpalnya.

Persoalan lingkungan menimbulkan dampak merugikan jika tidak dikelola dengan baik. Salah satu yang paling riskan adalah munculnya bencana banjir yang tak lazim (diluar kebiasaan musim). Selanjutnya juga berdampak pada pencemaran udara, kelangkaan air bersih, sanitasi buruk, dan kemacetan.

Karena masalah itu, Jakarta menjadi sorotan. Bahkan akhirnya muncul wacana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke kota lain. Wacana itu menurut Sudharto merupakan ekspresi kegundahan pemerintah terkait kondisi lingkungan Jakarta saat ini.
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger