google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , , , , , , » Kajari Jeneponto : "Rapor Merah, Motivasi Kerja"

Kajari Jeneponto : "Rapor Merah, Motivasi Kerja"

| Diposting : Jumat, 07 Januari 2011 | Pukul : 12.01.00 |

MAKASAR - Berbeda dengan Kajari Sungguminasa yang memilih menghindar dari wartawan pasca gencarnya pemberitaan mengenai kinerja burunya sepanjang 2010, Kajari Jeneponto Tubagus Arief Aziz lebih bersikap tegar.

Seperti laporan Fajar.co.id, dia tak banyak bicara ketika berhsil diwawancara wartawan tai malam. "Maaf, saya tidak mau menanggapi terlalu jauh," kata Tubagus Arief Azis seperti dikutif Fajar.

Tubagus Arief Aziz menilai rapor merah diterimanya itu bentuk perhatian pimpinan kepada lembaga yang dipimpinnya. Dia menganggap itu sebatas motivasi agar dirinya dan jajaranya kedepan lebih giat lagi menjalankan tugas.

"Saya tidak mau terlalu berpolemik dengan pimpinan. Bagi saya, apapun penilaian pimpinan, itu adalah bagian dari motivasi agar kami bekerja lebih giat lagi," katanya sedikit berdiplomasi.

Dalam penanganan kasus korupsi, Kajari Jeneponto Tubagus Arief memang tidak sampai mendapat rapor merah. Oleh Kajati Burhanuddin, Tubagus dkk hanya dianggap berkinerja buruk dalam hal administrasi.

Meski begitu, sepanjang tahun 2010, di Jeneponto sebetulnya cukup banyak kasus korupsi laporan berbagai elemen masyarakat yang penyelesaiannya masih tanda tanya hingga saat ini.

Di antaranya kasus dugaan korupsi Dana Iuran Asuransi (Askes) senilai Rp640 juta yang melibatkan sejumlah pejabat, penyelewengan dana PLS senilai Rp200 juta, kasus bantuan sosial (bansos) senilai Rp920 juta, dan dugaan korupsi penyelewengan dana proyek desentralisasi healt system (DHS) Depkes untuk pengadaan fiktif satu unit mobil dinasdengan anggaran Rp250 juta.

Berikutnya, dugaan penyimpangan raskin yang jika ditotal nilainya mencapai puluhan juta. Maklum, kepala desa sebagai penanggung jawab penyaluran raskin yang dilaporkan menyalahgunakan bantuan untuk rakyat miskin itu cukup banyak.

Masih dari Jeneponto, kasus dugaan korupsi lainnya yang cukup menyita perhatian publik, antara lain pembangunan jembatan Parappa, Kecamatan Binamu, senilai Rp5 miliar. Kemudian kasus pembebasan lahan tiga hektar, pembangunan bantuan rumah miskin di Kampung Sicini, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto senilai Rp9 miliar.

"Kami dari Lembaga Pemberantasan Korupsi Jeneponto melihat ada ketidakseriusan aparat kejaksaan menindaklanjuti temuan masyarakat. Semua seolah berhenti di tengah jalan dan tidak ada tindak lanjut yang signifikan. Bahkan kasus korupsi yang diduga melibatkan pimpinan daerah dan para pejabat daerah, lebih bersemangat bila dipeti eskan.

Ia pun menilai selama ini Kejari Jeneponto terkesan hanya mampu menangani kasus-kasus korupsi kecil. Sedangkan, kasus korupsi berskala besar, yang diduga merugikan keuangan negara bernilai miliaran rupiah belum tersentuh sama sekali.

"Lama-kelamaan masyarakat Jeneponto tidak akan percaya lagi dengan kinerja Kejari Jeneponto. Sebab, kasus-kasus korupsi yang pernah dilaporkan tidak ada tindak lanjutnya," tegas Maskur, dikutif dari Fajar.

Terpisah, Koordinator FIK Ornop Sulsel, Khudri Arsyad menyatakan, tujuh kajari di daerah itu yang mendapat rapor merah penanganan korupsi dan tertib administrasi menandakan masih lemahnya komitmen penegakan hukum terhadap tugas yang diembannya.
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger