google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » , » Dewan Apresiasi Strategi Pembangunan

Dewan Apresiasi Strategi Pembangunan

| Diposting : Selasa, 12 April 2016 | Pukul : 18.29.00 |


Realisasi Pendapatan 2015 Mencapai 97 Persen


MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah, melalui sidang paripurna DPRD Barut, Kamis (7/4) kemarin, telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2015.

Dalam hal itu, sejumlah anggota DPRD Barut, mengapresiasi sistem pengelolaan keuangan Pemkab Barut. Khususnya terkait target pendapatan, mampu direalisasikan mencapai 97 persen.

Sinyal positif terhadap LKPj APBD 2015 Bupati Barut H Nadalsyah, setidaknya diungkapkan Ketua DPRD Barut, Set Enus Y Mebas, dalam kesempatan wawancara dengan Tabengan, Jumat (8/4).

"Target pendapatan setelah perubahan sebesar satu triliun lebih. Hasilnya, sebesar 97 persen terealisasi atau sekitar sembilan ratus tujuh puluh tiga milyar lebih," kata Enus.

Pendapatan setelah APBD Perubahan 2015 ditargetkan sebesar Rp1.012.356.468.651,47. Seiring berjalan, nilai pendapatan mampu direalisasikan sekitar Rp973.964.003.947,89 atau 97 persen.

Secara keseluruhan penerimaan PAD, terealisasi sebesar RP48.974.600.884,99 atau sebesar 120 % dari target Rp39.970.930.000,00.

Demikian pula penerimaan dana perimbangan pusat, terealisasi sebesar Rp787.270.188.604,00 atau mencapai 95 % dari target ditetapkan setelah perubahan sebesar Rp828.758.932.000,00.

Sedangkan lain-lain pendapatan asli daerah (pad) yang sah, terealisasi Rp137.719.214.458,90 atau mencapai 99,58 % dari target ditetapkan setelah perubahan sebesar Rp143.626.606.651,47.

Menurut Enus, langkah pelaksanaan program pembangunan diterapkan Pemkab Barut, pada dasarnya sudah searah dengan kebijakan pembangunan prioritas, seperti telah dicanangkan.

Terkait itu, Enus apresiasi dengan lima bidang pengembangan program pembangunan skala prioritas, yang menjadi tolak ukur sasaran pembangunan Pemkab Barut, saat ini.

Yakni penerapan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance). Terpenuhinya sarana dan prasarana umum secara integratif dan konprehensip. Layanan kesehatan dan pendidikan berkualitas, untuk pengentasan kemiskinan.

Peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi masyarakatnya secara berkeadilan. Peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui peningkatan kuantitas dan kualitas investasi. Memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum.

Menciptakan iklim usaha yang kondusif, promosi dan kerjasama investasi. Pemberdayaan masyarakat dan pembangunan budaya kearifan lokal. Toleransi kultural antar umat beragama.

"Kami melihat, pelaskanaan penyelenggaraan pemerintahan di 2015, sudah mencakup urusan wajib dan urusan pilihan. Dimana pelaksanaannya tergambar dalam program dan kegiatan masing-masing instansi," sebut Enus. edi
Bagikan artikel ini :
 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger