google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >
Home » » Dewan Desak Bupati Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

Dewan Desak Bupati Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

| Diposting : Rabu, 13 April 2016 | Pukul : 17.42.00 |

MUARA TEWEH - Kalangan DPRD Barito Utara (Barut) mendesak agar Bupati Barut H.Nadalsyah menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan sehingga ada efek jera.

Desakan agar bupati menindaklanjuti hasil temuan BPK diungkapkan sejumlah juru bicara fraksi pada sidang paripurna pendapat akhir dewan terhadap Keterangan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2015, Rabu (13/4).

"Kami menerima LKPj Bupati Barut terhadap pelaksanaan APBD 2015. Namun tentunya dengan berbagai catatan dan syarat. Di antaranya agar menindaklanjuti hasil temuan BPK," kata H.Tajeri, juru bicara Fraksi Gerindra, Rabu siang.

Khususnya menyangkut temuan pada proyek penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa, serta piutang retribusi, pengendalian serta pengelolaan aset yang dinilai menyalahi aturan dan tidak tepat sasaran.

Diharapkan ada penekanan kepada oknum PNS atau pejabat atau instansi yang mengelola proyek. Hal itu demi tercapainya target predikat baik BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian.

"Seperti kita ketahui, kini predikat pelaporan keuangan Pemkab Barut meningkat dari disclaimer menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kalau rekomendasi atau hasil pemeriksaan BPK tak segera ditindaklanjuti, mustahil kita bisa WTP," kata Tajeri.

Tak jauh beda diharapkan Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP dan Fraksi PAN. Bahkan mereka menilai kebijakan pengalokasian dana belanja barang dan jasa dalam APBD Barito Utara (Barut) 2015, ibarat 'bom'.

Kasus dugaan manipulasi alokasi dana pengadaan barang dan jasa, berpotensi meluas ke ranah hukum menyusul hasil audit BPK RI Kalteng, dimana masih menilai buruk realisasi program SKPD tersebut.

"Sistem penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa tidak tepat. Salah satu poin hasil Audit BPK RI Perwakilan Kalteng, dalam resume hasil pemeriksaan acuan sistem pengendalian intern," ungkap fraksi PDIP.

Karenanya fraksi DPRD Barut berharap, rekomendasi BPK menjadi acuan utama upaya dan langkah perbaikan. Realisasi penganggaran belanja barang dan jasa tidak sesuai ketentuan dan tak tepat sasaran. Sehingga pelaporan tak diyakini keberanarannya.

"Kami harapkan penyusunan program pembangunan tak hanya mengacu fakta perkembangan dan dinamika dalam realisasi proyek fisik. Tapi juga mendasari hasil audit BPK RI, dan wajib," kata juru bicara fraksi PDIP, Sastra Jaya.

Sekurangnya sembilan aitem poin penting wajib segera dilakukan perbaikan. Potensi kerugian negara tak saja akibat kesalahan penyusunan laporan keuangan.

Di antaranya menyangkut penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa, serta piutang retribusi, pengendalian serta pengelolaan aset. Khususnya menyangkut sistem pelaporan pendapatan dana hibah di luar kas umum daerah.

Sistem pelaporan belanja barang dan jasa yang diserahkan pada masyarakat dan hasil reviu Inspektorat atas laporan keuangan Pemkab Barut, tidak memadai dan belum diyakini kebenaran data pendukungnya. Termasuk penyusunan laporan keuangan, hasil reviu Inspektorat.

Piutang retribusi dan sewa pasar tidak didukung dengan surat ketetapan retribusi daerah (SKRD). Pengendalian persediaan dan pengelolaan aset tetap dan lainnya, tidak diyakini kewajarannya. Terutama aset Tanah dan Bangunan Rumah.edi
Bagikan artikel ini :

Tidak ada komentar:

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger