google.com, pub-5013500952012613, DIRECT, f08c47fec0942fa0
☆BreakingNews >

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label POLITIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label POLITIK. Tampilkan semua postingan

Dewan Apresiasi Strategi Pembangunan

| Diposting : Selasa, 12 April 2016 | Pukul : 18.29.00 |


Realisasi Pendapatan 2015 Mencapai 97 Persen


MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah, melalui sidang paripurna DPRD Barut, Kamis (7/4) kemarin, telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2015.

Dalam hal itu, sejumlah anggota DPRD Barut, mengapresiasi sistem pengelolaan keuangan Pemkab Barut. Khususnya terkait target pendapatan, mampu direalisasikan mencapai 97 persen.

Sinyal positif terhadap LKPj APBD 2015 Bupati Barut H Nadalsyah, setidaknya diungkapkan Ketua DPRD Barut, Set Enus Y Mebas, dalam kesempatan wawancara dengan Tabengan, Jumat (8/4).

"Target pendapatan setelah perubahan sebesar satu triliun lebih. Hasilnya, sebesar 97 persen terealisasi atau sekitar sembilan ratus tujuh puluh tiga milyar lebih," kata Enus.

Pendapatan setelah APBD Perubahan 2015 ditargetkan sebesar Rp1.012.356.468.651,47. Seiring berjalan, nilai pendapatan mampu direalisasikan sekitar Rp973.964.003.947,89 atau 97 persen.

Secara keseluruhan penerimaan PAD, terealisasi sebesar RP48.974.600.884,99 atau sebesar 120 % dari target Rp39.970.930.000,00.

Demikian pula penerimaan dana perimbangan pusat, terealisasi sebesar Rp787.270.188.604,00 atau mencapai 95 % dari target ditetapkan setelah perubahan sebesar Rp828.758.932.000,00.

Sedangkan lain-lain pendapatan asli daerah (pad) yang sah, terealisasi Rp137.719.214.458,90 atau mencapai 99,58 % dari target ditetapkan setelah perubahan sebesar Rp143.626.606.651,47.

Menurut Enus, langkah pelaksanaan program pembangunan diterapkan Pemkab Barut, pada dasarnya sudah searah dengan kebijakan pembangunan prioritas, seperti telah dicanangkan.

Terkait itu, Enus apresiasi dengan lima bidang pengembangan program pembangunan skala prioritas, yang menjadi tolak ukur sasaran pembangunan Pemkab Barut, saat ini.

Yakni penerapan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance). Terpenuhinya sarana dan prasarana umum secara integratif dan konprehensip. Layanan kesehatan dan pendidikan berkualitas, untuk pengentasan kemiskinan.

Peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi masyarakatnya secara berkeadilan. Peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui peningkatan kuantitas dan kualitas investasi. Memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum.

Menciptakan iklim usaha yang kondusif, promosi dan kerjasama investasi. Pemberdayaan masyarakat dan pembangunan budaya kearifan lokal. Toleransi kultural antar umat beragama.

"Kami melihat, pelaskanaan penyelenggaraan pemerintahan di 2015, sudah mencakup urusan wajib dan urusan pilihan. Dimana pelaksanaannya tergambar dalam program dan kegiatan masing-masing instansi," sebut Enus. edi

Dewan Desak Tindaklanjuti Pemeriksaan BPK

| Diposting : Kamis, 23 Oktober 2014 | Pukul : 19.52.00 |

MUARA TEWEH - Kalangan DPRD Barito Utara (Barut) mendesak agar Bupati Barut H.Nadalsyah menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan sehingga ada efek jera.

Desakan agar bupati menindaklanjuti hasil temuan BPK diungkapkan sejumlah juru bicara fraksi pada sidang paripurna pendapat akhir dewan terhadap Keterangan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2013, Rabu (22/10).

"Kami menerima LKPj Bupati Barut terhadap pelaksanaan APBD 2013. Namun tentunya dengan berbagai catatan dan syarat. Di antaranya agar menindaklanjuti hasil temuan BPK," kata H.Tajeri, juru bicara Fraksi Gerindra, Rabu siang.

Khususnya menyangkut temuan pada proyek penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa, serta piutang retribusi, pengendalian serta pengelolaan aset yang dinilai menyalahi aturan dan tidak tepat sasaran.

Diharapkan ada penekanan kepada oknum PNS atau pejabat atau instansi yang mengelola proyek. Hal itu demi tercapainya target predikat baik BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian.

"Seperti kita ketahui, kini predikat pelaporan keuangan Pemkab Barut meningkat dari disclaimer menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kalau rekomendasi atau hasil pemeriksaan BPK tak segera ditindaklanjuti, mustahil kita bisa WTP," kata Tajeri.

Tak jauh beda diharapkan Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP dan Fraksi PAN. Bahkan mereka menilai kebijakan pengalokasian dana belanja barang dan jasa dalam APBD Barito Utara (Barut) 2013, ibarat 'bom'.

Kasus dugaan manipulasi alokasi dana pengadaan barang dan jasa, berpotensi meluas ke ranah hukum menyusul hasil audit BPK RI Kalteng, dimana masih menilai buruk realisasi program SKPD tersebut.

"Sistem penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa tidak tepat. Salah satu poin hasil Audit BPK RI Perwakilan Kalteng, dalam resume hasil pemeriksaan acuan sistem pengendalian intern," ungkap fraksi PDIP.

Karenanya fraksi DPRD Barut berharap, rekomendasi BPK menjadi acuan utama upaya dan langkah perbaikan. Realisasi penganggaran belanja barang dan jasa tidak sesuai ketentuan dan tak tepat sasaran. Sehingga pelaporan tak diyakini keberanarannya.

"Kami harapkan penyusunan program pembangunan tak hanya mengacu fakta perkembangan dan dinamika dalam realisasi proyek fisik. Tapi juga mendasari hasil audit BPK RI, dan wajib," kata juru bicara fraksi PDIP, Sastra Jaya.

Sekurangnya sembilan aitem poin penting wajib segera dilakukan perbaikan. Potensi kerugian negara tak saja akibat kesalahan penyusunan laporan keuangan.
Di antaranya menyangkut penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa, serta piutang retribusi, pengendalian serta pengelolaan aset.

Khususnya menyangkut sistem pelaporan pendapatan dana hibah di luar kas umum daerah. Sistem pelaporan belanja barang dan jasa yang diserahkan pada masyarakat dan hasil reviu Inspektorat atas laporan keuangan Pemkab Barut, tidak memadai dan belum diyakini kebenaran data pendukungnya.

Termasuk penyusunan laporan keuangan, hasil reviu Inspektorat.
Piutang retribusi dan sewa pasar tidak didukung dengan surat ketetapan retribusi daerah (SKRD). Pengendalian persediaan dan pengelolaan aset tetap dan lainnya, tidak diyakini kewajarannya. Terutama aset Tanah dan Bangunan Rumah.edi

Dewan Janji Dukung Program Pembangunan

MUARA TEWEH - Program pembangunan Pemkab Barito Utara (Barut) kini tengah dibahas DPRD Barut. Diharapkan program berorientasi kepada kepentingan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat mendapat dukungan kalangan wakil rakyat.

"Program pro rakyat itu, menempatkan manusia sebagai subyek utama dengan penekanan pada pentingnya pemberdayaan manusia untuk mengaktualisasikan seluruh potensinya," kata H.ABRI, anggota Fraksi PPP, usai rapat pembahasan, Kamis (23/10).

Hal itu, merupakan fondasi program pembangunan Sehingga pada akhirnya nanti seluruh masyarakat Barut merasakan imbas positif dari implementasi program pembangunan berbasis SDM tersebut seperti pendidikan gratis sampai tingkat SMA.

Pendekatan manusia sebagai basis pembangunan daerah, menurut ABRI, mencakup peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) melalui berbagai program seperti program peningkatan kualitas pendidikan, program peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Program peningkatan kualitas akhlak dan keimanan, serta program peningkatan kualitas aparatur pemerintah daerah dan kependudukan. Dalam hal peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Seperti salah satunya pembuatan AKTA Kelahiran dan KTP gratis.

"Penerapan program pembangunan strategis hingga mampu mencapai target kualitas maksimal,  akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat. Ini berkolerasi dengan pembangunan pertanian dalam arti luas, infrastruktur dan energi listrik," tegasnya.

Di lain pihak, Ketua Fraksi PDIP Sunario menambahkan, bahwa program pro rakyat bersifat solutif  terhadap masalah yang dihadapi rakyat. Baik rakyat miskin, cukup mampu maupun dari golongan mampu. Namun dengan cara benar dan bersifat mandiri.

Konsep program Pro Rakyat dimaksud, yakni  membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka melakukan mediasi, edukasi, advokasi dan kontrol sosial. Serta kegiatan yang sehat bersifat rekreatif untuk menumbuhkan suasana kondusif dan produktif.

"Ini perwujudkan dari pembangunan manusia seutuhnya sebagaimana cita-cita pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan system NKRI yang bersifat Bhinneka Thunggal Ikha," kata Sunario. edi

Pembahasan Perubahan Alot, Paripurna Pengesahan Ditunda

MUARA TEWEH - Rapat pembahasan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) 2014 di  Gedung DPRD Barito Utara (Barut) tampaknya mulai menemui jalan buntu. Pembahasan kian alot, sehingga paripurna pengesahan, Kamis (23/10), ditunda dewan.

Aloatnya pembahasan terutama menyangkut sejumlah proyek usulan masyarakat dan guna penunjang operasional dewan. Sejumlah anggota dewan silang pendapat, dan saling ngotot memasukan kegiatan program agar diakomudir dananya melalui APBD-P 2014.

"Pembahasan kita lanjutkan Kamis siang hingga sore, sehingga paripurna yang dijadwalkan Kamis siang harus ditunda. Paripurna pengesahan jelas tak bisa dilaksanakan, karena pembahasan belum selesai," kata Asrat, Fraksi PAN, sesaat rapat dibubarkan, Kamis siang.

 Agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2014 sendiri sejatinya selesai sebelum pukul 10.30 WIB, Kamis (23/10). Namun hingga jelang pukul 11.00 WIB, rapat belum juga kelar.

Molornya jadwal rapat pembahasan lantaran belum ada kecocokan di antaranya anggota dewan sendiri soal program yang dinilai prioritas masuk APBD Perubahan 2014. Hanya yang pasti, kegiatan proyek anggaran perubahan tidak boleh pekerjaan fisik. Karena sempitnya waktu pelaksanaan.

"Kita sebagai unsur pimpinan harus pleksibel menyikapi aspirasi rekan anggota dewan. Sehingga pada akhirnya nanti ditemukan solusi kata sepekat yang saling menguntungkan antar beberapa belah pihak," ucap Ketua DPRD Barut, Set Enus Y Mebas, menambahkan.

Sekadar mengingatkan, usulan perubahan anggaran menyusul terjadi pergeseran nilai pendapatan Pemkab Barut 2014 dari sebelumnya Rp758,8 miliar pada APBD murni menjadi kurang lebih Rp.849.211.734.398.

Peningkatan mencapai 12,20%, atau sekurangnya sebesar Rp.92,345 miliar, tercatat dalam dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2014 yang disampaikan dalam paripurna dewan, Rabu (15/10) lalu.

Estimasi total pedapatan berdasarkan bergeseran jumlah penerimaan komponen Dana Perimbangan semula Rp 680,045 miliar, menjadi kurang lebih sebesar Rp.732,564 miliar. Peningkatan sekitar 7,73% atau sebesar Rp 52,539 miliar.

Demikian pula penerimaan dari komponen pendapatan lain-lain yang sah meningkat 95,18% atau kurang lebih sebesar Rp39,805 miliar, dari sebelumnya hanya kurang lebih Rp 41,821 miliar menjadi total sekitar Rp 61,626 miliar.

Dalam hal ini, tidak ada penambahan dari komponen penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar RP 35 miliar. Terkait itu, juga terjadi perubahan pada usulan belanja pembangunan baik komponen belaja langsung maupun belanja tidak langsung.

Pergeseran angka belanja bahkan cukup pantastik. Yakni kenaikan mencapai kurang lebih Rp 154,847 miliar atau 19,61%. Dalam APBD murni 2014 belanja kurang lebih Rp 789,517 miliar, naik menjadi Rp944,343 miliar dalam usulan APBD perubahan 2014. edi

Pembahasan APBD Perubahan Ditargetkan Selesai Pekan Ini

MUARA TEWEH - Setelah diterimanya LKPj Bupati Barito Utara (Barut) terhadap APBD 2013, kalangan DPRD Barut melanjutkan agenda kegitan pembahasan APBD Perubahan 2014.

Pelaksanaan rapat pembahasan dari pagi hingga sore. Pembahasan sendiri dipimpin Ketua DPRD Barut Set Enus Y Mebas, didampingi Wakil Ketua DPRD I Hj.Mery Ruakini, dihadiri Sekda Jainal Abidin dan Pimpinan SKPD. Pembahasan ditargetkan selesai pekan depan.

Dalam hal itu, sejumlah anggota DPRD Barut mempertanyakan sejumlah kegiatan yang dinilai tidak cukup waktu dilaksanakan dipenghujung 2014 ini. Terutama kegiatan fisik yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum (PU) Barut.

Seperti diketahui, usulan perubahan anggaran menyusul terjadi pergeseran nilai pendapatan Pemkab Barut 2014 dari Rp758,8 miliar menjadi kurang lebih sebeesar sebesar Rp.849.211.734.398.

Peningkatan mencapai 12,20%, atau sekurangnya sebesar Rp.92,345 miliar, tercatat dalam dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2014 yang disampaikan dalam paripurna dewan, Rabu (15/10) lalu.

Estimasi total pedapatan berdasarkan bergeseran jumlah penerimaan komponen Dana Perimbangan semula Rp 680,045 miliar, menjadi kurang lebih sebesar Rp.732,564 miliar. Peningkatan sekitar 7,73% atau sebesar Rp 52,539 miliar.

Demikian pula penerimaan dari komponen pendapatan lain-lain yang sah meningkat 95,18% atau kurang lebih sebesar Rp39,805 miliar, dari sebelumnya hanya kurang lebih Rp 41,821 miliar menjadi total sekitar Rp 61,626 miliar.

Dalam hal ini, tidak ada penambahan dari komponen
penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar RP 35 miliar. Terkait itu, juga terjadi perubahan pada usulan belanja pembangunan baik komponen belaja langsung maupun belanja tidak langsung.

Pergeseran angka belanja bahkan cukup pantastik. Yakni kenaikan mencapai kurang lebih Rp 154,847 miliar atau 19,61%. Dalam APBD murni 2014 belanja kurang lebih Rp 789,517 miliar, naik menjadi Rp944,343 miliar dalam usulan APBD perubahan 2014.edi

Ibukota Dikepung Demonstran, Polisi Siaga Penuh

| Diposting : Senin, 17 Juni 2013 | Pukul : 04.08.00 |

JAKARTA - Hari ini (17/06)  ribuan orang berencana berdemonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak di Jakarta.  Sejumlah titik strategis akan didatangi para pemrotes dari berbagai kalangan itu. Polisi meminta masyarakat tetap tenang namun waspada.
  
"Petugas sudah melakukan langkah-langkah antisipasi, tetap beraktivitas saja seperti biasa," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto di Jakarta kemarin. 
    
Polri tidak melarang bila ada unsur masyarakat yang berdemonstrasi terkait kenaikan harga BBM. Namun masyarakat dihimbau tidak mengganggu ketertiban umum apalagi sampai berbuat anarkis. "Silahkan saja, tapi tetap dalam koridor undang-undang," kata mantan Kabidhumas Polda Papua itu.
    
Agus menjelaskan, bila ada tindak kriminalitas dalam menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan BBM, maka aparat di lapangan tidak akan segan-segan menindaknya secara tegas. "Kita himbau masing-masing koordinator massa bisa tertib dan selalu berkomunikasi dengan petugas," katanya.
    
Dari data perijinan yang masuk ke Polda Metro Jaya, ada sejumlah titik di ibukota yang bakal diserbu massa. Misalnya,  Aliansi Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Tangerang Raya dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan  mengerahkan 1.000 orang berunjuk rasa di Pintu Tol Kebon Nanas dan Pintu M1 Bandara Soekarno-Hatta
    
Lalu, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) mengerahkan 300 orang berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Kementerian BUMN, dan Istana Negara
    
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mengerahkan 2.000 orang berunjuk rasa di depan Gedung DPR . Forum Buruh DKI mengerahkan 500 orang berunjuk rasa di depan Kantor Balaikota DKI Jakarta.
    
Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) mengerahkan 300-500 orang berunjuk rasa di depan Gedung DPR. Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengerahkan 1.000 orang berunjuk rasa di Kawasan Industri Pulogadung.
    
Koalisi Rakyat Untuk Indonesia mengerahkan 150 orang berunjuk rasa di depan Kementerian Perhubungan. Serta mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia dan Badan Eksekutif Mahasiswa akan menurunkan 3.000 mahasiswa ke gedung DPR.
    
Agus menjelaskan,  Polri telah melakukan beberapa tindakan antisipasi kerawanan terhadap rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Itu sudah dilakukan sejak 10 Juni 2013.
    
"Waktu operasinya  satu bulan ke depan kita melakukan langkah-langkah pengamananrencana kenaikan BBM yang nantinya akan diberlakukan pemerintah,"katanya.
    
Menurut Agus, program pengambilan langkah-langkah antisipasi diterapkan di seluruh Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia. "Pengamanan juga dilakukan di 31 Polda. Kita bagi dua prioritas, 1 dan 2 wilayah yang data terkait kemungkinan terjadi pelanggaran distribusi BBM sudah dilakukan antisipasi," katanya.
    
Agus menjelaskan, polisi  dilarang melakukan tindakan yang bisa memprovokasi massa, seperti menembakkan gas air mata atau peluru karet jika tidak ada perintah dari komandan lapangan. "Anggota sudah paham untuk selalu persuasif dan tidak terpancing provokator,"katanya.
    
Salah satu koordinator demonstrasi Adhie Masardi meminta warga tak takut beraktivitas. "Kami menolak bbm demi masyarakat juga," kata mantan juru bicara Gus Dur ini.
    
Adhie yang sekarang aktif di Gerakan Indonesia Baru mengklaim akan menurunkan 10 ribu massa di Jakarta. "Mereka initidak dibayar dan murni. Kami menilai pemerintah sama sekali tidak peka menaikkan bbm sekarang," katanya.


SBY Masih Bisa Dijadikan Jualan Demokrat

JAKARTA - Pengamat politik Hanta Yuda menyatakan, suara Partai Demokrat akan kesulitan mengulangi kesuksesan pada Pemilu 2009 lalu. Menurutnya, ada tiga faktor yang membuat partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menjadi jawara Pemilu 2009.

"Tahun 2009 yang mengantar Demokrat menang adalah figur SBY, tingkat kepuasan publik kepada pemerintah dan bebas korupsi," kata Hanta dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (8/6).

Namun kini, lanjutnya, PD hanya punya dua faktor kunci untuk mendongkrak elektabilitas yang terus anjlok. Dua kunci itu adalah pesona SBY dan kinerja pemerintah yang bagus.

Namun Hanta tidak yakin faktor bebas korupsi yang mengantar PD memenangi Pemilu 2009 bakal menjadi pertimbangan para pemilih. Sebab, beberapa kader Demokrat tersandung kasus korupsi.

"Tapi yang terakhir (bebas korupsi) saya kurang yakin. Jadi Demokrat cuma bisa andalkan poin 1 dan 2 (pesona SBY dan kinerja pemerintahan, red)," ucap Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Harry Azhar Aziz sependapat dengan Hanta. Menurut Harry, figur SBY memang menentukan pada tahun 2009 lalu.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, SBY hanya menjadi panutan. Hal itu sama saja seperti PDI Perjuangan yang menjadikan Soekarno sebagai panutan. "SBY menjadi panutan," ucapnya.

Konvensi Demokrat akan Picu Kader Bersaing

JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, konvensi Partai Demokrat akan menghasilkan calon terbaik karena merupakan pilihan rakyat.

"Konvensi Partai Demokrat memberikan ruang bagi warga terbaik untuk memimpin negeri ini ke depan dan benar-benar terbaik pilihan rakyat," kata Didi dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (16/6).

Karena melibatkan publik, kata Didi, pihaknya yakin ketika calon presiden dari hasil konvensi terpilih akan mendatangkan gairah bagi publik untuk ikut memilih saat pemilihan umum nanti.

"Ini (konvensi) ide baru, terobosan yang saya yakini tidak hanya memenuhi gairah kehendak publik datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara), tetapi membuka kesempatan putra terbaik rakyat," ucapnya.

Konvensi Demokrat ujar Didi, juga memicu para kader untuk bersaing dengan tokoh dari luar. Ia menerangkan, kader partai berlambang segitiga mercy itu tidak diberikan kekhususan. "Tidak ada prioritas bagi orang dalam karena yang milih masyarakat," ucapnya.

Konvensi Partai Demokrat, kata Didi, tidak hanya sekadar untuk menaikkan elektabilitas partai. Namun ada sesuatu yang lebih penting yaitu soal masa depan bangsa. "Tujuan utama memperbaiki kepimpinan di masa yang akan datang," ujar anggota Komisi III DPR tersebut.

Ogah Tarik Tiga Menteri, PKS Punya Motif Ekonomi

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap teguh menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, hingga saat ini tiga orang kader PKS masih menduduki kursi menteri di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.
Sikap "mendua" ini diduga akan menjadi bumerang bagi partai dakwah itu. Pasalnya, sikap ini akan membuat masyarakat menilai PKS haus kekayaan dan kekuasaan.

"Dengan PKS tidak menarik tiga menteri, makin meningkatkan persepsi publik bahwa jabatan itu bisa meningkatkan pendapatan ekonomi. Karena kan bisa menambah pendapatan bagi partainya kan," ujar pakar komunikasi politik, Heri Budianto kepada wartawan di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (15/6).

Menurutnya, manuver politik ini bukan pertama kali dilakukan PKS. Sebelumnya, partai pimpinan Anis Matta itu melakukan hal yang sama saat pembahasan kasus Century dan mafia pajak.

Masih lanjut Heri, PKS bisa melakukan pembangkangan berkali-kali karena memanfaatkan sikap tidak tegas Presiden SBY sebagai pemimpin koalisi. Selama ini, sambungnya, elit PkS selalu menyerahkan nasib mereka di koalisi kepada SBY.

"Saya kira PKS hitungan politik, kekuatan PKS tidak signifikan. Bermain dua kaki itu paling aman. Ketika PKS menarik tiga menterinya maka simpati publik akan meningkat. Tetapi kalau ditarik, ekonomisnya pasti akan berkurang," papar Heri.

Wasiat Taufiq Kiemas Terkait Penggantinya di MPR

| Diposting : Senin, 10 Juni 2013 | Pukul : 17.37.00 |

JAKARTA — Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari menyampaikan bahwa almarhum Taufiq Kiemas pernah berpesan agar Ketua MPR tidak dipilih melalui voting atau pemungutan suara. Saat ini, posisi Ketua MPR RI otomatis kosong setelah Taufiq Kiemas meninggal dunia pada Sabtu (8/6/2013) lalu. 

Hajriyanto menyampaikan, Taufiq Kiemas sempat menyatakan bahwa idealnya seorang Ketua MPR dipilih berdasarkan konsensus. Pasalnya, Ketua MPR memiliki tantangan tersendiri.

"Sangat ideal kalau dilakukan konsensus karena memang Ketua MPR dimensi politiknya beda. MPR lebih pada kenegarawanan," kata Hajriyanto, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2013).

Politisi Partai Golkar ini berharap pengganti almarhum merupakan sosok senior yang berwibawa dan mengayomi. "Kemarin konsensus gampang karena Taufiq Kiemas memenuhi itu. Kita berharap pimpinan jangan jauh-jauh sekaliber Taufiq Kiemas," ujarnya.

Taufiq Kiemas meninggal dunia di Singapura pada Sabtu (6/8/2013) lalu. Calon pengganti almarhum Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR harus berasal dari PDI Perjuangan. Hal ini sesuai dengan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) yang mengatur mengenai hal tersebut. Pada pekan depan, MPR akan mengirim surat kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk mengusulkan nama calon pengganti Taufiq Kiemas.

Surat tersebut harus dibalas oleh PDI Perjuangan paling lama 30 hari terhitung dari saat surat itu dikirimkan. Nama yang diajukan nantinya akan dikukuhkan oleh MPR melalui sidang paripurna atau pemberitahuan melalui surat yang dikirimkan ke seluruh Anggota MPR. Anggota MPR terdiri dari seluruh anggota DPR dan DPD. Sementara itu, PDI Perjuangan belum memikirkan calon pengganti Taufiq. Alasannya adalah karena masih dalam suasana duka. 

Sumber: KOMPAS.com

Presiden Sindir Kepala Daerah yang 'Ngaku' Cinta Lingkungan

JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyindir para kepala daerah yang kerap mengaku mencintai lingkungan hanya ketika menjelang pemilihan kepala daerah. Presiden menyarankan masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang tidak berpihak pada pelestarian lingkungan. 

Hal itu disampaikan Presiden ketika acara penyerahan penghargaan lingkungan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2013 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/6/2013).

"Tolong nanti kalau ada pilkada, pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota, pilihlah mereka yang mencintai lingkungan. Mencintai betul, bukan pada saat kampanye saja. Saudara bisa melihat rekam jejaknya," kata Presiden, disambut tawa para penerima penghargaan.

Presiden mengatakan, sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak izin yang dikeluarkan kepala daerah di luar Pulau Jawa, khususnya oleh bupati yang tidak memenuhi syarat dari aspek pemeliharaan lingkungan. Presiden menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk terus membatalkan peraturan daerah yang tidak sesuai dengan undang-undang.

Presiden juga menginstruksikan kepada jajaran pemerintah untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penundaan Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Inpres itu berisi perpanjangan moratorium izin selama dua tahun.

Kepada para kepala daerah, Presiden meminta mereka jangan salah dalam memahami pelestarian lingkungan. Misalnya, membiarkan rakyat lapar asalkan lingkungan tidak diganggu, atau membiarkan lingkungan rusak asalkan perekonomian tumbuh.

"Tentu tidak boleh terjadi. Tugas kemanusiaan kita membuat rakyat makin sejahtera. Kita yakin bisa tingkatkan kesejahteraan rakyat, kurangi kemiskinan tanpa harus merusak lingkungan," pungkas Presiden. 

Sumber: KOMPAS.com

Siswi SMK Itu Diduga Istri Sirri Mantan Presiden PKS

| Diposting : Kamis, 23 Mei 2013 | Pukul : 23.45.00 |

JAKARTA - Setelah dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus tindak pencucian uang untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, sosok Darin Mumtazah hilang bak ditelan bumi.

Namun hari ini, keberadaan siswi kelas XII SMK yang diduga menjadi istri siri Luthfi Hasan Ishaaq itu terlihat mengunjungi rumah kontrakan yang telah dikosongkan keluarganya sejak dua bulan lalu, di Jalan Bhineka Raya Nomor 3 RT 10/09, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, sekira pukul 16.30 WIB.

"Tadi dia naik mobil sama temannya. Isinya lima orang, dua laki-laki, tiga perempuan, dia duduk di belakang," ujar Eni, salah seorang warga sekitar, Kamis (23/5/2013).

Menurut Eni, Darin tidak menyempatkan diri untuk singgah. Mobil Suzuki Karimun Estillo hitam itu terlihat hanya berjalan pelan, dan seorang teman laki-laki Darin sempat membuka kaca mobil.

"Cuma buka kaca, terus nunjuk-nunjuk rumah. Tapi saya yakin itu Darin," tegasnya.

Hal ini berbeda dari pengakuan ibunda Darin, Mufidah, saat ditemui secara terpisah di kediaman barunya di Jalan Kebon Nanas Selatan I RT 12/08, Cipinang Cimpedak, Jakarta Timur, pada Kamis siang.

Mufidah mengaku Darin bersama ayahnya, Ziad, tengah berada di Cirebon, Jawa Barat. "Darin sama ayahnya lagi pergi ke Cirebon," ujar perempuan yang akrab dipanggil Umi itu.


sumber: www.okezone.com

Dana Politik dan Prilaku Wakil Rakyat


Oleh: Haji Marwan

Inti demokrasi adalah kedaulatan di tangan rakyat. Kedaulatan sendiri adalah hak untuk membuat hukum dan peraturan. Kedaulatan di tangan rakyat, artinya rakyatlah yang mempunyai hak untuk membuat hukun dan peraturan.
Pelaksanaan riilnya, dibuatlah konsep perwakilan. Rakyat memilih wakil mereka untuk duduk di Parlemen. Parlemen diberi kekuasaan legislatif untuk membuat peraturan perundangan, para wakil rakyat terpilih akan mewakili suara dan kehendak rakyat dan bertindak demi kepentingan rakyat.

Disinilah sulap demokrasi bermula. Rakyat beranggapan dan memang dimanipulasi supaya tetap beranggapan bahwa kedaulatan di tangan mereka.
Padahal faktanya yang memegang kedaulatan itu adalah para anggota parlemen. Kedaulatan rakyat disederhanakan begitu rupa menjadi sekedar kedaulatan parlemen atau kedaulatan anggota parlemen. Sebab merekalah yang menetapkan undang-undang dan hukum, bukan rakyat. Rakyat hanya diharuskan tetap berasumsi bahwa undang-undang produk parelemen hakekatnya dibuat oleh rakyat.

Kedaulatan anggota parlemen sendiri masih bisa dipertanyakan. Faktanya anggota parlemen ternyata tidak independen. Mereka tetap harus mengikuti garis kebijakan dan pendapat partai. Itu artinya mereka harus mengikuti kehendak para elit partai termasuk dalam pembuatan undang-undang. Karena itu, elit partai itulah yang lebih berdaulat dari para anggota parlemen. 

"Apakah Penguasa, Wakil Rakyat di Parlemen yang merupakan Produk Demokrasi itu, bener-benar memihak kepada rakyat?"

Lebih dari itu dalam sistem demokrasi yang sarat modal para politisi butuh dana besar untuk bisa jadi anggota parlemen. Begitu pula parpol perlu dana besar untuk menjalankan aktifitas politik dan menggerakan mesin politik. Dari mana dana itu diperoleh? Jawabnya, sebagian kecil dari kantong sendiri dan sebagian besarnya dari para pemilik modal. Jadilah para pemilik modal itu jadi pihak yang paling berpengaruh.

Hal yang sama juga terjadi pada perwujudan kedaulatan rakyat dalam pemilihan pemimpin. Rakyat tidaklah independen memilih penguasa. Rakyat "dipaksa" memilih calon pemimpin yang disodorkan oleh Parpol, Kedaulatan Rakyat memilih Penguasa sudah dibatasi oleh Parpol.

Untuk jadi Penguasa butuh dana besar, untuk "mahar" dan biaya kampaye. Dari mana dana besar itu diperoleh? Lagi-lagi dari para Pemilik Modal.

Dengan titik tolak di atas, semua itu membawa implikasi berbahaya. Pertama Peraturan Perundangan produk Parlemen, terutama tentang Ekonomi, cenderung berpihak kepada Pemilik Modal. Kedua Kebijakan Pemerintah melalui proses politik seperti itu pasti kemudian akan cenderung mengutamakan kepentingan Pengusaha yang telah mendukungnya.

Menurut Profesor Sosiologi Universitas Colombia C Wright Mills bahwa demokrasi tidak pernah benar-benar memihak rakyat. Struktur masyarakat demokrasi terbagi menjadi tiga kelas. Kelas terbawah adalah rakyat umum yang tidak berdaya, tidak terorganisir, terbelah dan dimanipulasi oleh media massa untuk mempercayai demokrasi sebagai sistem terbaik. 

Kelas di atasnya anggota Konggres/DPR/Parlemen, Partai Politik dan Kelompok Politik atau yang disebut sebagai Pemimpin Politik.  Kelas tertinggi disebut "The Power Elite" terdiri atas Militer, Pemerintah dan Perusahaan-Perusahaan Besar. Kelompok inilah yang memegang kendali sebuah negara.

Penulis adalah PNS di Dispora Barito Utara

Berkoalisi Demokrat, Tapi PAN Tetap Bebaskan Anggotanya Dukung Angket

| Diposting : Minggu, 30 Januari 2011 | Pukul : 06.56.00 |

Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menunjukan sikap independennya terkait hak angket perpajakan. Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan, pihaknya sama sekali tak membatasi para anggota DPR fraksinya PAN yang ingin mendukung usulan Pansus Hak Angket Perpajakan.

Seperti diketahui, Partai Demokrat dan PKB resmi mundur sebagai inisiator hak angket. Partai PAN juga termasuk kelompok koalisi partai pemerintah, namun kata Viva, masing-masing fraksi berhak menentukan kebijakan partai secara bebas.

"Sesuai surat keputusan fraksi, PAN pada intinya tergantung kepada anggota Dewan masing-masing. Untuk saat ini tidak ada larangan untuk mendukung dan menandatangani usulan hak angket," ungkap Viva, seperti dilaporkan Kompas.com, Sabtu (29/1/2011).

Menurut Viva, keberadaan Pansus Hak Angket Pajak bertujuan baik yaitu untuk membongkar praktik "hengki pengki" dalam bidang perpajakan. Diharapkan adanya angket itu, mafia pajak akan terbongkar. Karena ulah mafia pajak, sebut Viva, telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

Viva tak menampik dibalik kebebasan bagi anggota fraksi PAN, ada harapan dari Demokrat agar mitra koalisi memilih sikap sejalan. Namun karena yakin hak angket perpajakan tak bermutan politik, Viva mengaku harus memberikan kebebasan bagi anggota fraksinya menentukan sikap dalam masalah tersebut.

"Tujuannya untuk membangun clean government, dalam kerangka itu, kita harus membongkar mafia pajak," tegasnya.

Namun disinggung langkah Pansus Hak Angket apakah tetap efektif ditengah kerja dua Panja Pajak Komisi XI dan Panja Mafia Hukum dan Perpajakan Komisi III, Viva tak berani memastikan. Menurut penilaiannya semua itu tergantung political will fraksi-fraksi di DPR. "Kita lihat saja nanti apakah efekti atau tidak," pungkasnya.

Mendagri Sebut HAM, Alasan Gubernur DIY Harus Dipilih

| Diposting : Rabu, 26 Januari 2011 | Pukul : 06.32.00 |

Istana Kraton Yogyakarta
Jakarta - Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta yang diajukan pemerintah terus menuai kritikan dari berbagai kalangan masyarakat tanah air, khususnya para elit politik dan pejabat pusat asal Yogyakarta.

Berkali-kali pihak kesultanan melancarkan protes keras terkait RUUK Yogya yang diajukan pemerintah itu, terutama mengenai mekanisme pemilihan Gubernur Yogya yang dianggap melenceng dari kesepakatan para pendahulu antara pihak kerajaan sultan Yogya dengan pemerintahaan RI, saat itu.

Beberapa kali pula Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meyakinkan publik bila langkah yang mereka (pemerintah) ambil sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat Yogya. Terakhir Gamawan membeberkan alasan pengajuan isi RUUK Yogya tak semata demi alasan demokrasi, tapi juga berpegang pada asas Hak Asasi Manusia (HAM).

"Usulan pemerintah dalam RUUK Yogyakarta bukanlah harga mati. Tapi perlu diingat, bahwa konsep RUUK yang diajukan pemerintah, khususnya mengenai Pilkada DIY, bukan semata-mata demi alasan demokrasi tapi juga berpegang pada asas HAM," kata Gamawan kepada wartawan, Rabu (26/1/2011).


Gamawan sendiri kembali mengeluarkan pernyataan terkait rencana pembahasan RUUK DIY di DPR, yang dimulai Kamis (27/1). "Jadi soal istilah gubernur utama, itu bukan harga mati. Tapi gubernurnya tetap dipilih, karena itu amanat undang-undang. Karena kita melihat dari konstitusi," timpal Gamawan.

Diakuinya, bila dalam UUD 1945 terutama pasal 18 B memang mengakui keistimewaan suatu daerah. Namun Mendagri merujuk pasal 27 UUD 1944 tentang kedudukan warga negara yang sama di dalam hukum dan pemerintahan, memberikan alasan bahwa Gubernur DIY tetap harus dipilih secara umum.

"Ini bukan pasal daerah lagi, tapi pasal HAM. Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu tanpa kecuali," tegasnya.

Dasar lain dalam penyusunan konsep RUUK DIY adalah pasal 28 UUD 1945. Dijelaskan Gamawan, adalah kewajiban pemerintah mencoba mengelaborasi UUD itu ke dalam UU, khususnya menyangkut soal keistimewaan Yogya dengan memperhatikan semua pasal secara utuh. "Jadi bukan hanya UUD pasal 18 saja, tapi secara keseluruhan juga pasal 27 dan 28," timpalnya.

Seperti ramai diberitakan media nasional, pemerintah dalam RUUK yang dikirim untuk dibahas kalangan DPR menginginkan Gubernur DIY dipilih oleh DPRD. Memang disebutkan bila Sultan HB dan Pakualam tetap dimungkinkan menjadi Gubernur dan wakil Gubernur namun harus melalui mekanisme pemilihan.

Opsi lain ditawarkan bagi Sultan dan dan Pakualam adalah posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Utama. Opsi ini yang kerab dilecehkan beberapa kalangan Provinsi Yogya. Bahkan dianggap konsep perusahaan keluarga dimana ada gubernur dan gubernur utama.

KNPI Desak DPR Rampungkan RUU Paket Politik

| Diposting : Sabtu, 22 Januari 2011 | Pukul : 14.47.00 |

JAKARTA - Persiapan pesta demokrasi 2014 Republik Indonesia dikawatirkan tak berjalan maksimal karena belum rampungnya pembahasan paket Rancangan Undang-Undang (RUU) Politik dibahas politisi Senayan. Karenanya, DPR RI didesak agar merampungkan pembahasan paling lambat 2012 mendatang.

"Supaya konsolidasi demokrasi di tanah air bisa berjalan cepat, pembahasan paket RUU Politik diharapkan selesai paling molor 2012. Bila cepat selesai agar semua pihak mampu menyiapakan pesta demokrasi 2014 secara maksimal," kata Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, kemaren.

Menurut Doli, penyelesaian pembahasan paket RUU Politik dua tahun sebelum pemilu juga mencegah adanya transaksi politik antara sejumlah parpol jika RUU Politik dibahas menjelas Pemilu 2014.

Diakuinya, hingga saat ini hampir 60 persen anggota DPR dari kalangan pemuda, sehingga diharapkan dalam pembahasan RUU Politik memberikan porsi yang besar kepada pemuda Indonesia untuk ikut serta dalam pengambilan kebijakan politik.

Dia pun berharap, UU Politik hasil pembahasan nanti memberikan peluang kepada para tokoh pemuda Indonesia untuk tampil sebagai calon pemimpin nasional pada 2014, sehingga dapat terwujudkan regenerasi politik di tingkat nasional. Baik di lembaga eksekutif, legeslatif, maupun kepengurusan parpol dari pusat hingga daerah.

Dalam kesempatan itu, Doli memberikan masukan beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam paket RUU Politik. Di antaranya mengenai penyelenggara pemilu dimana komposisi anggota KPU perlu disempurnakan dari kalangan profesional dan wakil parpol.

"Selanjutnya keberadaan Dewan Perwakilan Daerah yang masih layak dipertahankan atau ditingkatkan fungsinya," pungkasnya.

Wakil Kepala Daerah Cukup Diisi PNS Aktif

| Diposting : Rabu, 19 Januari 2011 | Pukul : 23.01.00 |

JAKARTA - Bila usulan ini disetujui kalangan DPR RI, mulai tahun mendatang tak ada lagi istilah satu paket atau calon pasangan dalam pelaksanaan Pilkada. Karena Kepala Daerah terpilih cukup menunjuk langsung wakil kepala daaerah dari kalangan PNS atau pejagat aktif didaerah pemilihan.

Aturan Pilkada mengenai hal itu sudah dituangkan Kementerian Dalam Negeri kedalam draf RUU Pilkada yang akan segera dibahas di DPR. "Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa otomatis menjabat sebagai wakil kepala daerah, baik wakil gubernur, wakil bupati maupun wakil walikota," jelas Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Senin (17/1).

Diakui Mendagri, saat ini pihaknya tengah menyiapkan rencana pengaturan di mana Pilkada beda paket dengan pemilihan wakil kepala daerah. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 18 ayat 4 UUD 1945 yang hanya mengamanatkan kepada daerah saja, tidak untuk wakil kepala daerah.

Menurut Mendagri, ada dua opsi sedang dikaji untuk pemilihan kepala daerah yaitu secara langsung atau tidak langsung (dilakukan oleh DPRD). Dua opsi itu berkembang cukup kuat di tengah masyarakat.

Wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung mengarah pada pemilihan gubernur dengan pertimbangan antara lain pemerintah provinsi bukan merupakan unit pemerintahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik dan sifatnya terbatas, lebih sederhana dan efisien.

Potensi Konflik
Pilkada Gubernur dengan cara dipilih melalui anggota DPRD diharapkan mengurangi potensi konflik, transaksi politik yang relatif lebih rendah dibanding pemilihan langsung, serta menjamin terpilihnya pemimpin yang kapabel.

Mendagri menjelaskan di dalam pasal 18 ayat 4 UUD 1945 ditetapkan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokratis.

Pada pasal tersebut tidak ditentukan bahwa gubernur, bupati dan wali Kota harus dilakukan dengan pemilihan langsung seperti ketentuan yang mengatur tentang pemilihan presiden sehingga pemilihan secara demokratis dapat diartikan dipilih secara langsung seperti sekarang ini atau dipilih melalui perwakilan (DPRD), tergantung pada UU yang mengaturnya.

Meski demikian, pihaknya masih belum memutuskan model pemilihan yang akan diterapkan pada masa mendatang dan Kemendagri masih mengkaji kedua opsi yang ada.

Mengenai RUU tentang Keistimewaan Yogyakarta, Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah dan Komisi II DPR periode 2004-2009 telah menyepakati untuk menghentikan sementara pembahasannya karena belum tercapai titik temu tentang pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY.

Selanjutnya Komisi II periode 2004-2009 bersama pemerintah merekomendasikan pembahasan lanjutan kepada DPR RI periode 2009-2014 untuk menjadi prioritas dalam rangka pengakuan dan penghormatan keistimewaan DIY sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Kepala Daerah Tersangka Rugikan Masyarakat

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mulai mensiasati cara agar kepala daerah bermasalah tidak bisa maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Langkah utama yakni merevisi undang-undang mengatur Pilkada.

Seperti diketahui, belakangan semakin mudah menemukan kepala daerah yang terseret kasus korupsi namun masih bisa mencalonkan diri dalam Pilkada. Keadaan ini praktis membuat Kemendagri gerah. Sorotan ditujukan karena Kemendagri harus melantik kepala daerah yang sedang menjalani proses hukum.

"Sampai sekarang kami masih menggodok RUU Pemilihan Kepala Daerah. Kan sebelumnya pemilihan kepala daerah diatur di UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sekarang (pemilihan kepala daerah) diatur di undang-undang sendiri," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djoehermansyah Djohan, dikutif dari Jawa Pos, kemarin.

Dalam RUU tersebut, ada wacana pelarangan seorang tersangka ataupun terdakwa mencalonkan diri dalam pilkada. "Sekarang kan seorang tersangka dan terdakwa masih bisa mencalonkan diri," tutur pria yang akrab disapa Djoe itu.

Memang, hingga saat ini, status tersangka tidak menghilangkan hak konstitusi seseorang yakni hak untuk memilih dan dipilih sesuai dengan undang-undang dasar. Namun, meski begitu, kini Kemendagri mulai mempertimbangkan seorang tersangka tidak bisa mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Djoe menerangkan, beberapa pertimbangan seorang tersangka diharamkan maju ke panggung pemilukada lebih kepada keefektifan kinerja pemda. Kata dia, jika seorang tersangka ternyata terpilih menjadi kepala daerah, maka akan timbul masalah kepemimpinan di daerah tersebut. Jadi pemerintahan daerah tersbut pasti tidak akan berjalan efektif.

"Bayangkan saja, kalau dia (tersangka) harus wira-wiri ke kantor polisi atau kejaksaan untuk diperiksa. Belum lagi kalau dia ditahan, kan malah repot," tutur mantan deputi politik wapres itu.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) memaparkan beberapa orang yang sudah ditetaplan sebagai tersangka mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Bahkan sebanyak sembilan diantaranya terpilih atau memenangkan pemilukada. Mereka adalah Bupati Boven Digoel Yusak Yeluwo, Walikota Tomohon Jefferson Rumanjar dan Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin. Ketiganya kembali terpilih setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan dana APBD.

Peneliti ICW bidang korupsi politik Abdullah Dahlan juga menyoroti tentang prosedur pengajuan pemberhentian sementara dari mendagri. Hal itu terkait pengajuan penonaktifan kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.

Dia mengatakan, mendagri juga harus punya komitmen yang cerdas. "Kepala daerah yang kasusnya dilimpahkan ke pengadilan, otomatis non aktif meski kembali terpilih," papar Abdullah, dikutif dari Jawa Pos, kemarin.

Dia menuturkan ketentuan pemberhentian sementara terhadap kepala daerah yang berstatus terdakwa, termuat dalam UU No 32/2004. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu mengeluarkan surat ijin pemberhentian sementara terhadap yang bersangkutan. Tidak perlu ada prosuder pemberhentian sementara lebih lanjut, karena syarat non aktif tersebut harus diberlakukan, ketika kasus telah masuk tahap P21.

"Ini malah jadi rantai panjang, karena ijinnya (pemberhentian sementara) tidak langsung dikeluarkan. Dikhawatirkan perpanjangan ini memberikan peluang selama terdakwa menunggu ijin tersebut keluar, seperti mengamankan dokumen penting yang terkait atau yang lain," bebernya.

Menurut Abdullah, ada tiga dasar pertimbangan penahanan seorang terdakwa. Antara lain, dikhawatirkan terdakwa menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya. "Mungkin kalau di KPK, begitu kasusnya dilimpahkan pasti ditahan, tapi di Kejaksaan kan tidak selalu seperti itu. Karena itu, perlu segera dinonaktifkan (kepala daerah yang berstatus terdakwa)," imbuh dia.

Wacana tersebut kembali merebak setelah Mendagri Gamawan Fauzi menggelar rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Senin (17/1) lalu. Saat itu, Gamawan menerangkan saat ini 155 kepala daerah tersangkut masalah korupsi dan 17 diantaranya merupakan gubernur. Nah, tak sedikit pula kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi mencalonkan diri hingga akhirnya terpilih sebagai kepala daerah. Nah tentu saja hal tersebut sangat menggangu jalannya pemerintahan daerah.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek menerangkan banyak sekali kerugian jika suatu daerah dipimpin oleh kepala daerah yang bermasalah. "Daerah akan kehilangan leadership," kata pria yang akrab disapa Donny itu di Gedung Kemendagri kemarin (18/1).

Menurut Donny, visi misi sebuah daerah adalah visi misi kepala daerah yang semuanya dipaparkan dalam masa kampanye.Apabila ternyata kepala daerah tersebut ternyata dinyatakan bersalah dan harus meringkuk di tahanan, maka visi misi tersebut tidak bisa berjalan hingga akhirnya pembangunannya akan tersendat.

Donny menambahkan, Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi acuan pembangunan daerah semuanya menjadi kacau jika kepala daerahnya dinonaktifkan.

Semua itu, sebutnya, akan berdampak pada anggaran-anggaran yang seharusnya mengucur untuk digunakan sebagai pelayanan di masyarakat. Donny menilai, dalam hal ini yang sangat dirugikan adalah masyarakat. Karena pelayanan tidak akan berjalan maksimal.

Tanpa Relasi, Perempuan Sulit Bersaing Pilkada

JAKARTA - Tanpa relasi politik yang melibatkan keluara sebagai pengurus partai, perempuan dianggap sulit maju dalam pilkada sebagai calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah.

Hal itu diungkapkan anggota DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Yuliani Parisdi Jakarta, Selasa (18/1). "Ini berdasarkan fakta, kalau dia (perempuan) bukan bagian dari struktur partai atau berkorelasi maka akan sulit," kata anggota DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Yuliani Parisdi Jakarta, Selasa (18/1).

Kondisi ini sangat disayangkan, tetapi fakta di lapangan menunjukkan sebagian calon kepala daerah perempuan memiliki akses untuk maju karena adanya keluarga yang merupakan politisi partai atau memiliki posisi penting di partai.

"Sosial kapital adalah modal awal bagi perempuan untuk dapat mencalonkan diri," tambah mantan anggota Komisi II DPR itu. Hasil kajian yang dilakukan Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga bersama dengan Kemitraan Australia- Indonesia tentang kandidasi perempuan di Jawa Timur dan Sulawesi Utara, menunjukkan sejumlah calon perempuan maju dalam pilkada karena memiliki hubungan dengan pengurus partai.

Ketua Peneliti dari Departemen Ilmu Politik FISIP Unair Dwi Windyastuti dalam paparannya menjelaskan akses perempuan di arena pencalonan melalui terobosan keluarga sebagai pengurus partai, memang cara yang memungkinkan munculnya calon perempuan dalam pilkada.

"Melalui cara ini, perempuan mampu menembus kekuatan parpol yang umumnya didominasi oleh kaum lelaki," tuturnya.

Selain itu, seorang perempuan mau mencalonkan diri dalam pilkada, baik sebagai calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah, dipengaruhi banyak faktor di antaranya adalah dorongan keluarga dan upaya untuk melanggengkan kekuasaan keluarga.

Beberapa kandidat kepala daerah perempuan pada mulanya tidak memiliki niat untuk mengikuti pilkada, tetapi karena adanya dorongan dari keluarga atau orang terdekat menyebabkan kandidat akhirnya maju. Artinya, calon perempuan tersebut tidak merencanakan sendiri pencalonannya dan lebih didominasi oleh dorongan orang lain.

Selain itu, tampilnya perempuan yang berstatus istri atau anak pejabat di sejumlah pilkada menunjukkan bagaimana perempuan dijadikan instrumen politik untuk mempertahankan kekuasaan.

"Maraknya politik keluarga ini justru akan mereduksi proses demokratisasi di partai politik," katanya.

Menurut Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia, keberadaan kaum perempuan di parlemen masih minim, meskipun aturan perundangan sudah mengamanahkan kuota minimal 30 persen untuk kaum perempuan.

Tidak Gampang Penyampaian Pendapat Kasus Century

| Diposting : Minggu, 16 Januari 2011 | Pukul : 05.48.00 |

Jakarta (Suarapublic.Com) - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kian mempermudah kalangan Parlemen Senayan menyatakan pendapatnya. Bahkan belakangan, banyak pihak memprediksi, putusan MK itu bisa digunakan untuk kasus Bank Century yang diketahui penanganannya menemui jalan buntu.

Namun anggota Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, mengaku ragu hak menyatakan pendapat dalam kasus Bank Century berhasil menjalankan amanah rakyat. Justru sebaliknya, karena banyaknya kepentingan dikalangan anggota DPR Ri di Senayan.

"Setiap anggota Tim 9 selaku inisiator hak angket harus bisa meyakinkan partainya masing-masing, bila tidak hasilnya akan sia-sia” tulis Bambang melalui pesan pendek, seperti dilaporkan tempointeraktif.com, kemaren.

Menurut Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu, penyebab utamanya karena sulit bagi partai yang memilih opsi penuntasan kasus Bank Century akan kembali mendukung opsi menyatakan pendapat. Bambang yakin sejumlah partai yang sempat mendukung hak angket Bank Century akan kembali mendukung opsi menyatakan pendapat.

Terpisah, Lukman Hakim Saifuddin, politikus kader Partai Persatuan Pembangunan, menambahkan, hak menyatakan pendapat dapat digunakan sebagai tindak lanjut interpelasi dan hak angket, jika ada kebijakan pemerintah yang luar biasa, atau upaya pemakzulan.

Apalagi terakhir, DPR sudah menggunakan hak interpelasi dan angket untuk kasus Century dengan rekomendasi meminta penegak hukum menindaklanjuti dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Kan tak ada rekomendasi bahwa akan meneruskan dengan hak menyatakan pendapat,” kata Lukman, Jumat lalu (14 Januari).

Sementara itu, staf Khusus Presiden Bidang Politik, Daniel Sparingga, mengatakan Istana sangat menghormati putusan MK. Namun, sebutnya, bukan berarti rapat di bandara Halim Perdanakusuma mencerminkan kepanikan pemerintah. "Justru pemerintah ingin agar konstitusi juga menjadi rujukan,” timpalnya.

Diakui Daniel, selama ini ada pengulangan cerita yang terus dipelihara bahwa Istana atau Presiden memiliki tunggakan perkara kasus Bank Century. Itu tidak benar, sebutnya. Karena pemerintah sebelumnya sudah menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada proses hukum yang berjalan.

“Semuanya mengandalkan penafsiran pribadi tanpa melihat fakta dan kenyataan. Kan saat ini KPK dan beberapa sektor aparat penegak hukum lainnya sedang berada dalam keadaan terus bekerja terkait soal Century itu,” pungkas Daniel, usai menghadiri diskusi di Jakarta kemarin.

Muara Teweh

Index »

Music

Index »

advertisement

 
Hak Cipta© 2009-2016. Mardedi H Andalus | Semua hak dilindungi undang-undang.
Link: Facebook.com | Support: Creating Website | Blogger